Sukses

Ingin Mudik Lebaran, Perhatikan 4 Imbauan Kakorlantas Polri Ini

Kakorlantas juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan menaati segala peraturan yang ada saat mudik Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta - Puasa Ramadan hanya tinggal menghitung hari. Seperti biasa, tradisi mudik nampaknya masih tetap akan terjadi pada 2019 ini.

Jauh-jauh hari, Pemerintah bahkan sudah menetapkan libur nasional jatuh pada 30 Mei, 1 Juni, serta 5-6 Juni 2019. Sedangkan cuti bersama ditetapkan pada 3 Juni, 4 Juni, dan 7 Juni 2019.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri pun mengeluarkan imbauan bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran.

Refdi mengimbau agar masyarakat tetap memperhatikan dan melakukan berbagai persiapan untuk mudiknya. Imbauan tersebut ditulis Korlantas Polri melalui akun Instagram @humas.pmj.

Setidaknya, ada empat imbauan yang dikeluarkan Kakorlantas Polri. Pertama, masyarakat harus merencanakan perjalanan mudik dengan sangat baik.

"Kedua agar memperhatikan kesehatan diri," cuit Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri dikutip Liputan6.com.

Ketiga, Kakorlantas juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan menaati segala peraturan yang ada saat mudik Lebaran.

"Perhatikan kondisi kendaraan dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima serta patuhi semua peraturan dijalan maupun kelengkapan kendaraan," tulisnya.

Keempat, sambung Kakorlantas, masyarakat dianjurkan untuk mengisi bahan bakar full tank sejak awal perjalanan mudik.

"Begitu pula dengan memastikan dan menyediakan top up e-toll yang memadai, sehingga meminimalisasi gangguan hambatan di jalan," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Libur Lebaran

Sebelumnya, Pemerintah sudah menetapkan libur nasional jatuh pada tanggal 30 Mei, 1 Juni serta 5-6 Juni. Sedangkan untuk cuti bersama ditetapkan pada tanggal 3 Juni, 4 Juni dan tanggal 7 Juni.

"Melihat tanggal tersebut, paling dominan pergerakan mudik ada pada H-3 dan demikian juga arus balik pada H+3. Artinya ditanggal 31 Mei, 1 Juni dan tanggal 2 Juni menjadi atensi kami semua. Kemudian tanggal 7,8,9 Juni saat arus balik juga menjadi atensi kami," ujar Irjen Refdi Andri.

Kakorlantas berharap masyarakat sudah dapat kembali beraktivitas dan bekerja pada 10 Juni 2019.

"Saya ucapakan selamat menempuh bulan suci Ramadan dan menjalankan ibadah puasa sehingga pada saatnya nanti hari raya kita dalam keadaan sehat, nyaman dan tanpa hambatan apapun. Terutama selama operasi ketupat 2019." sambung Kakorlantas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.