Sukses

Wanita Penjual Senpi ke Penyusup Aksi 22 Mei Bersuamikan Purnawirawan Jenderal

Polisi menangkap kelompok penyusup aksi pada 21-22 Mei yang berakhir rusuh di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Polrimenangkap kelompok diduga penyusup aksi pada 21-22 Mei yang berakhir rusuh di Jakarta. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan jual beli senjata api (senpi) ilegal. Mereka berniat membunuh tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei.

Salah satu tersangka perempuan berinisial AF, disebut yang menyediakan senjata api revolver taurus, senpi organik namun ilegal. Disebut, AF mempunyai suami seorang purnawirawan berpangkat Mayor Jenderal.

"Iya. Enggak usah dikasih tahu itu sudah tahu," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Dia menegaskan, AF merupakan perantara saja. Yang hanya menjual senjata tersebut.

"Dia dapat senjata, broker. Kemudian senjata itu dia jual," jelas Dedi.

Dedi tak menjelaskan apakah suaminya yang purnawirawan ikut berperan dan mengetahui senjata tersebut. Menurut dia, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait asal senjata api itu.

"Masih didalami," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

6 Tersangka

Polisi menangkap enam tersangka kunci dalam kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu. Mereka diduga melakukan jual beli senjata api (senpi) ilegal. Keenam tersangka itu masing-masing berinsial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

"Tersangka AF ini seorang perempuan. Yang tadi lima tersangka laki-laki," ujar Iqbal.

Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa 21 Mei dan Jumat 24 Mei 2019. HK ditangkap di lobi sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 21 Mei. Sementara AZ ditangkap pada hari yang sama di Terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 13.00 WIB.

Tersangka IR ditangkap di sebuah kantor sekuriti di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa 21 Mei sekitar pukul 20.00 WIB. Sedangkan tersangka TJ yang merupakan warga Cibinong, Bogor itu ditangkap di Sentul, Bogor pada Jumat 24 Mei sekira pukul 08.00 WIB.

Tersangka AD yang merupakan warga Koja, Jakarta Utara ditangkap di daerah Swasembada, Jakarta Utara pada Jumat 24 Mei pagi. Dan terakhir tersangka AF ditangkap di sebuah bank di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat 24 Mei.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.