Sukses

Jalan di Depan Bawaslu dan KPU Mulai Dibuka

Meski jalan sudah dibuka, tetapi sejumlah aparat kepolisian tetap disiagakan di depan gedung KPU dan Bawaslu.

Liputan6.com, Jakarta - Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat mulai di buka pada pukul 15.00 WIB. Kawat berduri dan barier yang yang terpasang sejak 20 Mei 2019 lalu sudah dibongkar petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengungkapkan, pembukaan jalan tak hanya dilakukan di depan gedung Bawaslu saja, tetapi juga di Jalan Imam Bonjol, Jalan Medan Merdeka Barat, dan ruas jalan di sekitar Istana Negara.

"Atas Perintah Bapak Kapolda Metro Jaya kami dari jajaran Polres Jakarta Pusat bekerjasama dengan instansi terkait baik dishub, maupun dari dinas PU kami melakukan pembongkaran baik itu kawat beton maupun berier yang sudah terpasang sejak dari tanggal 21," kata Harry di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Harry menargetkan, pembongkaran kawat berduri dan barier dapat selesai hari ini. Sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan ruas jalan yang sebelumnya ditutup akibat aksi 22 Mei. 

"Masyarakat secara bertahap semua akan melaksanakan kegiatan aktivitas di jalur-jalur tersebut secara normal kemudian," lanjut Harry.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Personel Tetap Siaga

Meski jalan sudah dibuka, tetapi sejumlah aparat kepolisian tetap disiagakan. Harry mengatakan, jumlah personel yang bersiaga tidak dikurangi. 

"Ya, pengamanan masih, Tetap sesuai dengan kebutuhan. Personil masih sama," ungkap Harry.

Di siisi lain, Harry mengaku belum mendapat informasi terkait adanya aksi unjuk rasa yang digelar di beberapa tempat.

"Sampai dengan saat ini Kita belum mendapatkan informasi akan adanya aksi, baik di sekitar wilayah Mahkamah Konstitusi maupun tempat-tempat yang lain," kata Harry.

Harry memastikan, jajarannya siap mengamankan apabila ada kelompok masyarakat yang berunjuk rasa di sekitar KPU, Bawaslu, dan gedung MK.

"Nanti kita lihat ini kan kalau polisi menangani aksi unjuk rasa itu ada tahapan dan prosesnya. Tidak harus selalu menutup arus, tidak harus tahu mengalirkan arus, kita sudah sudah menyiapkan personel," ungkap Harry.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.