KPAI Usut Anak di Bawah Umur Korban Kerusuhan 22 Mei

KPAI Usut Anak di Bawah Umur Korban Kerusuhan 22 Mei

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut adanya anak di bawah umur yang menjadi korban luka maupun tewas dalam kericuhan 22 Mei.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (26/5/2019), KPAI menyampaikan duka yanga mendaalam pada keluarga Reyhan Fajari (15) yang tewas saat terjadi kericuhan di depan Asrama Brimob Petamburan.

KPAI akan berkordinasi langsung dengan pihak kepolisian dalam menangani kericuhan yang menyebabkan sejumlah anak menjadi korban.

Namun, sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan, TNI dan Polri yang bertugas dalam pengamanan tidak dibekali dengan peluru tajam.

Dalam kerusuhan 22 Mei, dikabarkan 8 orang tewas. Dari hasil autopsi sementara empat di antaranya meninggal karena luka tembak.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 26 May 2019, 08:20 WIB

Video Terkait

Spotlights