Sukses

Gugat Hasil Pilpres ke MK, Sandiaga Uno: Ini Tuntutan Rakyat

Sandiaga menyebut, pemilu 2019 sulit dikatakan sebagai pemilihan yang baik, jujur dan adil.

Liputan6.com, Jakarta - Cawapres Sandiaga Uno menyatakan hari ini pihaknya akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sandiaga mengatakan gugatan itu dilayangkan sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendukungnya.

"Hari ini kami, Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Jalan yang kami tempuh ini sebagai bentuk tuntutan masyarakat Indonesa atas keprihatinan rakyat terhadap pemilu," ujar Sandiaga Uno di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Sandiaga menyebut, pemilu 2019 sulit dikatakan sebagai pemilihan yang baik, jujur, dan adil. Hal itu dibuktikan dari banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan saat proses pemilihan.

"Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan pemilu kemarin," ujar dia.

Mantan Wagub DKI Jakarta itu mengatakan banyak yang perlu dibenahi dalam proses demokrasi di Indonesia. Dia menyoroti sistem pengelolaan data pemilu hingga proses manajerial.

"Bagi kami, Prabowo-Sandi, perlu evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek pemilu yaitu dari sisi manajerial, pengelolaan data, pengelolaan pemangku kepentingan atau stakeholders, dan berbagai aspek lainnya yang sangat penting dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil," imbuh dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.