10 Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2019 Sudah Masuk ke MK

10 Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2019 Sudah Masuk ke MK

Ada 10 permohonan gugatan hasil pemilu legislatif yang diterima MK sejak pendaftaran dibuka pada 21 Mei lalu. Pengajuan gugatan ditutup Jumat dini hari tadi tepat pukul 01.46 WIB.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (24/5/2019), dari total permohonan itu, salah satunya Caleg DPD wilayah Maluku Utara. Sisanya, merupakan partai politik yakni PKS untuk wilayah Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Maluku.

Sementara itu, batas waktu pendaftaran gugatan hasil pilpres adalah malam nanti pukul 24.00 WIB mengacu pada Undang-Undang pemilu nomor 27 tahun 2017.

Karena pengumuman rekapitulasi nasional oleh KPU pada 21 Mei 2019. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 24 May 2019, 08:16 WIB

Video Terkait

Spotlights