Sukses

Polisi Tetapkan 300 Orang Sebagai Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei

Dedi mengatakan, saat ini pihaknya tengah memilah dan mengklarifikasi peran masing-masing orang ini di lapangan.

Liputan6.com, Jakarta - Sampai saat ini polisi tengah mengamankan sekitar 300 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di sejumlah tempat di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Sebanyak 300 orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini ke-300 tersangka tersebut masih diperiksa secara intensif.

"Ya (semua) sudah sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, kemudian di Polres Jakarta Barat dan ada yang di pusat juga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Dedi mengatakan, saat ini pihaknya tengah memilah dan mengklarifikasi peran masing-masing orang ini di lapangan. Pihaknya memilah siapa saja yang bertugas sebagai koordinator lapangan maupun aktor intelektual.

Termasuk juga memilah barang bukti yang ditemukan oleh aparat keamanan di lapangan dan menelusuri apakah ada pemasok barang-barang temuan tersebut.

Dari sejumlah lokasi kerusuhan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, bom molotov, benda-benda tajam, senjata tajam seperti parang, celurit, dan petasan berbagai ukuran.

"Semuanya didalami, termasuk kendaraan juga didalami oleh penyidik. Biar pemeriksaan tuntas dulu. Sesuai dengan hasil pemeriksaan itu, pemilahan nanti akan ketemu sesuai dengan peran masing-masing dalam suatu desain kerusuhan yang mereka lakukan," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibayar Rp 300 Ribu

Saat terjadi kericuhan, massa juga menyerang petugas dengan petasan. Dedi mengatakan, pihaknya juga akan menelusuri siapa pemasok petasan tersebut karena diperkirakan jumlahnya cukup banyak dan berbagai ukuran.

"Akan didalami semuanya, dari mana dia dapat petasan itu, kemudian siapa yang memerintahkan mereka untuk menggunakan petasan itu dalam rangka untuk memprovokasi. Itu juga bisa membahyakan keselamatan bagi masyarakat sendiri maupun bagi aparat keamanan," jelasnya.

Dedi menyampaikan, 300 orang ini berasal dari Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Mereka dibayar Rp 300 ribu per hari. Mereka langsung mendapat bayaran pada hari itu.

"Jawa Barat, Banten, baru sisanya itu betul-betul preman Tanah Abang. Preman Tanah Abang ya dibayar," ujarnya.

Reporter: Hari Ariyanti

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.