Sukses

Opini Masyarakat Jadi Pertimbangan Penetapan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2019

Untuk menjamin privasi, kontak akan dirahasiakan.

 

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan opini, dukungan, atau keberatannya pada Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2019 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019. Hasil kompetisi itu diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Tim Panel Independen. 

Ketua Tim Panel Independen J.B Kristiadi menjelaskan, adanya keberatan yang diajukan, wajib disertai bukti relevan untuk menjadi pertimbangan Tim Panel Independen. Nantinya pendapat keberatan itu akan dijadikan pertimbangan untuk mengeluarkan inovasi yang bersangkutan dari daftar Top 99 Tahun 2019.

Tindak lanjut terhadap opini yang disampaikan masyarakat dapat dilakukan mulai 27 Mei 2019. Opini masyarakat hanya dapat disampaikan melalui e-mail info.sinovik@menpan.go.id, dengan menyertakan identitas jelas dan kontak yang bisa dihubungi.

Untuk menjamin privasi, kontak akan dirahasiakan. Jika tidak ada keberatan sampai batas waktu yang ditentukan, selanjutnya akan dilakukan penetapan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dengan Keputusan Menteri PANRB.

Berdasarkan Surat Pengumuman No: B/163/PP.00.05/2019 tentang Top 99 Inovasi Pelayanan Publik KIPP 2019, ada 19 kementerian, lima lembaga, 12 pemerintah provinsi, 41 pemerintah kabupaten, 21 pemerintah kota, dan satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk daftar inovasi terbaik.

Surat tersebut sudah diunggah di laman resmi Kementerian PANRB (menpan.go.id) pada Selasa (21/05). Pada penutupan pengajuan proposal inovasi pelayanan publik secara daring pada 21 April 2019, sebanyak 3.156 inovasi telah terekam dalam Sistem Inovasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) yang diajukan oleh 331 instansi pemerintah.

Terdapat 1.872 inovasi pelayanan publik, yang kemudian melalui seleksi administrasi, dihasilkan 1.651 inovasi yang dinyatakan lolos ke tahap penilaian proposal.

Tim Evaluator melakukan penilaian proposal terhadap 1.651 inovasi pelayanan publik dan menyerahkan hasil penilaian kepada Tim Panel Independen. Rapat pleno Tim Panel Independen kemudian memilih Top 99 Inovasi Pelayanan Publik.

Top 99 Inovasi Pelayanan Publik ini kemudian akan diseleksi lagi menjadi Top 40. Seleksi dilakukan dengan cara wawancara dan presentasi dari para inovator di hadapan Tim Panel Independen.

Dijelaskan, penyelenggaraan KIPP merupakan bagian dari strategi menumbuhkan inovasi pelayanan publik sebagai salah satu bentuk pembinaan inovasi pelayanan publik dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik guna mendukung kebijakan reformasi birokrasi.

KIPP 2019 mengusung tema Inovasi Pelayanan Publik sebagai Perwujudan Percepatan Reformasi Birokrasi dan Pencapaian Tujuan Pembangunan.

"Inovasi Pelayanan Publik merupakan salah satu upaya kita bersama dalam mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, yang menjadi muara dari reformasi birokrasi," ujar Diah Natalisa, beberapa waktu lalu. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini