Sukses


Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi dan Hormati Hasil Pemilu 2019

Segala bentuk perselisihan dan sengketa Pemilu harus tetap diselesaikan dalam koridor hukum dan konstitusional.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah kelompok massa sudah berkumpul di lapangan. setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada Selasa (21/5). Mengenai hal tersebut, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi dan menolak upaya mendelegitimasi proses demokrasi yang sudah berjalan sesuai koridor hukum atau konstitusional.

Demikian pernyataan politik bersama Alumni Kelompok Cipayung di Jakarta. Pernyataan itu ditandatangani oleh sejumlah tokoh politik Tanah Air, seperti Hamdan Zoelva selaku Koordinator Presidium Keluarga Alumni HMI (KAHMI), Ahmad Basarah sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Hermawi Taslim sebagai Ketua Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Forkoma PMKRI), Ahmad Muqowam selaku Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), dan Febry Tetelepta sebagai Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI).

"Menolak segala upaya mendelegitimasi hasil Pemilu dan upaya-upaya inkonstitusional yang dapat mengganggu stabilitas politik nasional dan berpotensi memecah belah banga," demikian pernyataan yang dibacakan Sekjen KAHMI Manimbang Kahariady.

Secara khusus, Alumi Kelompok Cipayung mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menghormati hasil Pemilu 2019 serta menolak berbagai upaya merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Untuk itu, Alumni Cipayung juga mendukung sepenuhnya upaya aparat Polri dan TNI untuk mengambil tindakan yang diperlukan sesuai hukum yang berlaku dalam rangka menjaga stabilitas, keamanan, dan keterbitan umum.

Dikatakan, pemilu merupakan agenda rutin kenegaraan tiap lima tahun untuk menjaga kesinambungan pembangunan dalam bingkai NKRI. Meskipun berjalan lancar, aman dan damai tetapi belum dikatakan sempurna.

"Untuk itu, memerlukan penyempurnaan pada Pemilu berikutnya. Sebagai bangsa yang besar tentu kita harus keluar dari masalah yang ada dan jangan mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Ahmad Basarah dari PA GMNI.

Hamdan Zoelva dan Hermawi Taslim menjelaskan bahwa sebagai negara hukum maka segala bentuk perselisihan dam sengketa Pemilu harus tetap diselesaikan dalam koridor hukum dan konstitusional.

"Proses yang berjalan merupakan tanggung jawab kita semua. Kelebihan dan kekurangannya harus diselesaikan melalui proses hukum karena semua sudah ditetapkan dalam konstitusi dan aturan di Indonesia," ujar Hamdan.

Dalam kesempatan itu, Kelompok Cipayung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan kepentingan bangsa dalam memenangkan kompetisi global.

"Kita kuatkan persatuan, lupakan egoisme kelompok untuk maju sebagai pemenang. Persaingan dengan bangsa lain hanya bisa dimenangkan dengan memperkuat doktrin Pancasila yaitu persatuan diantara kita," demikian pernyataan Alumni Kelompok Cipayung.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini