Sukses

Seperti Ini Kondisi Lalu Lintas di Tengah Aksi 21 Mei

Kerumunan massa sudah mulai terlihat di depan kantor Bawaslu jelang aksi 22 Mei 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pemenang Pilpres 2019 pada Selasa  21 Mei 2019. Pasangan Jokowi'Ma'ruf Amin dinyatakan unggul dari Prabowo-Sandi. Aksi massa yang direncanakan pada 22 Mei pun dimulai lebih awal. 

Tak hanya ke KPU, massa juga mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. 

Kondisi terkini melalui akun Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro pada Selasa (21/5/2019), kerumunan massa terlihat di depan kantor Bawaslu.

Melalui unggahan foto pada pukul 16.54 WIB, terlihat polisi mengamankan massa yang saat ini sudah mulai mengular di depan kantor Bawaslu.

"16:54 Kegiatan penyampaian pendapat di ktr Bawaslu masih berlangsung dlm pengamanan #Polri." cuit @TMCPoldaMetro menyertai unggahan fotonya.

Arus lalu lintas di sekitar lokasi pun terlihat tersendat. Terlihat juga bus TransJakarta yang terkena dampak kemacetan.

Selain itu, arus lalu di traffic light (TL) Olimo, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat sudah mulai terlihat padat. Sejumlah polisi nampak berjaga.

Berikut kondisi lalu lintas jelang aksi 22 Mei 2019:

16.52 Arus lalin Tl.Olimo ramai lancar.

16.22 Arus lalin Jl.Mangga Dua Gunung Sahari ramai lancar.

15:33 Arus lalin Jl.Jend.Sudirman kedua arah ramai lancar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan pengalihan arus lalu lintas atau rekayasa di sekitar Gedung Kantor Pemilihan Umun (KPU) Jakarta Pusat. Pengalihan arus dilakukan selama 2 hari.

"Betul, rekayasa lalu lintas di KPU berlaku 2X24 jam terhitung sejak hari ini," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Nasir menyebut, rekayasa lalu lintas ini berlaku pada Selasa 21 Mei hingga Rabu 22 Mei. Namun, tak menutup kemungkinan akan diperpanjang apabila aksi unjuk rasa berlangsung lama.

"Setelah tanggal 22 kita melihat kondisi situasional. Kalau nanti masih ada unjuk rasa, rekayasa lalu lintas akan dilakukan lagi," kata Nasir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.