Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Ambruknya SDN 11 Pasar Baru

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Ambruknya SDN 11 Pasar Baru

Polsek Sawah Besar telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pasca-ambruknya dinding Gedung SDN 11 Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (21/5/2019), keempat tersangka adalah operator alat berat, mandor, pelaksana proyek, dan seorang pekerja bangunan renovasi sekolah.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Penetapan ini dilakukan setelah polisi memeriksa delapan orang saksi.

Insiden pada Minggu pagi, 19 Mei tersebut terjadi saat dinding lantai dua sekolah dalam proses renovasi.

Dinding sekolah tiba-tiba ambruk dan menimpa sebuah warung makan. Kejadian tersebut menyebabkan pemilik warung tewas dan dua lainnya luka-luka.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 21 May 2019, 11:58 WIB

Video Terkait

Spotlights