Sukses

Ada Mobilisasi Massa Aksi People Power, Polda Jatim Akan Lakukan Sweeping

Guna mengantisipasi pemberangkatan massa secara besar-besaran, Luki menegaskan, pihaknya akan melakukan sweeping di beberapa tempat.

Liputan6.com, Jakarta - Mobilisasi massa aksi people power dari Jawa Timur mulai dilakukan beberapa kelompok melalui media sosial (medsos). Mereka mengajak masyarakat untuk ikut aksi 22 Mei di Jakarta. Untuk itu, Kepolisian akan melakukan razia kelompok massa yang akan berangkat ke Jakarta.

"Kami tahu bahwa di medsos ini sungguh luar biasa ajakan-ajakan ke Jakarta dengan adanya pihak-pihak yang ingin memperkeruh," ungkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, Sabtu (18/5/2019).

Guna mengantisipasi pemberangkatan massa secara besar-besaran, Luki menegaskan, pihaknya akan melakukan sweeping di beberapa tempat. "Kita pasti akan lakukan sweeping," katanya.

Bahkan, Luki menegaskan, pihaknya tak segan untuk menindak mereka yang ketahuan membawa senjata tajam saat akan berangkat ke Jakarta 22 Mei 2019 mendatang. "Akan kita lakukan tindakan tegas apabila mereka membawa senjata tajam," tegas Luki.

Jenderal polisi bintang dua ini juga mengimbau agar masyarakat Jawa Timur tidak terpancing ajakan gerakan people power. Namun, katanya, jika tetap ingin menggelar aksi, tidak perlu ikut ke Jakarta.

"Kita imbau kepada tokoh-tokoh masyarakat, silakan kegiatan, cukup di Jatim saja, kita jaga, kita siapkan tempat untuk tidak berangkat ke Jakarta," harapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fokus Ibadah di Bulan Ramadan

Sementara, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa rekapitulasi hasil Pemilu di Jawa Timur telah rampung. Selebihnya, dia mengajak untuk fokus ibadah di bulan Ramadan.

"Tidak usah keluar kota, keluar Jatim. Proses yang dilakukan di Jatim, TPS, kecamatan, kabupaten/kota, semuanya sudah selesai dengan saksi-saksi dari partai, DPD, saksi capres, sudah selesai semua," ucap Khofifah.

Mantan Menteri Sosial itu melanjutkan, untuk menyampaikan aspirasi harus tertib sosial dan hukum. "Ada bagian freedom of act expression, freedom of speech, bukannya koridor itu adalah konstitusi," katanya.

Jadi, lanjutnya, kalau punya referensi yang itu adalah sumber tertib hukum, konstitusi ini adalah produk dari sebuah lembaga yang juga disepakati dan diangkat dalam proses demokrasi. "Konstitusi inilah yang kemudian menjadi sumber tertib sosial, sumber tertib hukum," tandas Khofifah.

Reporter : Moch. Andriansyah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.