Sukses

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Pemprov DKI Perintahkan RSUD dan Puskesmas Persiapkan Diri

Surat edaran itu ditandatangani Kepala Dinkes DKI Widyastuti

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuat surat edaran terkait dukungan kesehatan pada pengumuman Pemilu 2019.

Foto surat edaran nomor 52/SE/2019 itu viral di media sosial dan berisi perintah dari DKI kepada jajaran dinkes dan RSUD di Jakarta agar mempersiapkan rumah sakit pada tanggal 21 Mei atau menjelang penetapan hasil rekapitulasi KPU.

Humas Dinkes DKI membenarkan surat itu berasal dari Pemprov DKI. "Benar SE (surat edaran) tersebut, juga untuuk RSUD dan Puskesmas di bawah dinkes," katanya pada Liputan6.com, Sabtu (17/5/2019).

Surat edaran yang ditanda tangani Kepala Dinkes DKI Widyastuti itu berisi:

1. Mempersiapkan RS untuk menerima pasien rujukan terkait kegiatan tersebut (pengumuman hasil pemilu).

2. Pembiayaan pasien dengan skema BPJS Kesehatan, bila tidak dijaminkan pada BPJS bisa dijaminkan kepada Dinkes DKI Jakarta.

3. Setiap RS membuat laporan berupa: online dan manual.

Adapun jelang penetapan hasil rekapitulasi pemilu pada 22 Mei mendatang, kabar akan adanya people power hingga ancaman bom beredar. KPU yang menjadi target mengaku tidak perlu meminta penambahan keamanan kepada kepolisian.

Meski demikian, pengamanan di KPU telah ditingkatkan sejak seminggu lalu berupa pemasangan pagar duri sepanjang KPU, tiga tempat pemeriksaan tas hingga penempatan dua metal detector.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuat surat edaran terkait dukungan kesehatan pada pengumuman pemilihan presiden 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.