Sukses

Pansel Calon Pimpinan KPK dan Mimpi yang Belum Terwujud

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Sedangkan wakil ketuanya adalah mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji.

Liputan6.com, Jakarta - Surabaya - Presiden Jokowi menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2023. Pansel dibentuk untuk menyeleksi calon pimpinan KPK, sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK pada 21 Desember 2019.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Kepres ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019.

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Dia seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Sedangkan wakil ketua Pansel diisi oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji.

Sebagai anggota pansel ada nama Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM). Lalu Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia, serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota.

Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.

Lima orang pimpinan KPK jilid IV yaitu Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif akan mengakhiri masa jabatan pada 21 Desember 2019.

Presiden Jokowi pun menyatakan, sembilan orang yang ditetapkan sebagai Pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 adalah tokoh-tokoh yang kredibel.

"Saya kira pansel (calon pimpinan KPK), figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi," kata Presiden Jokowi di Pasar Badung, Bali, Sabtu (18/5/2019) seperti dilansir Antara.

Pada 17 Mei 2019, Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang diketuai oleh akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Yenti Ganarsih.

"Kita harapkan panitia seleksi, beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua, komisioner di KPK. Serahkan pada pansel," tambah Presiden.

Namun Presiden mengingatkan, keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan komisioner KPK diputuskan oleh DPR.

"Tapi nanti tahap akhir ada di DPR, kita hanya menyiapkan panitia seleksinya. Diharapkan yang terpilih nanti betul-betul yang terbaik. Saya harap secepatnya dapat menyerahkan nama-nama ke DPR," ungkap Jokowi.

Dia pun mengaku tidak meminta pansel capim KPK untuk mencari figur tertentu. "Tidak ada, yang penting tekanannya memang saya kira sama di pencegahan, di penindakan ya," kata Jokowi.

Yenti Ganarsih dipilih mengepalai pansel tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi atas tugas tersebut. "Ini kepercayaan dari Presiden, amanah," tutur Yenti dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Jumat 17 Mei 2019.

Dia berharap, Pansel KPK periode 2019-2023 dapat bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan praktik rasuah di Indonesia.

"Mohon doa untuk menghasilkan komisioner yang semakin baik dan pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berhasil dengan baik," kata Yenti tentang harapannya bagi Pansel KPK. Dia sendiri merupakan seorang akademisi dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harapan Pimpinan KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo mengharapkan agar sembilan orang panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK 2019-2023 yang baru ditetapkan Presiden Jokowi dapat bekerja transparan.

"Kan kerja harus transparan, tiap tahapan transparan, yang melamar berapa, proses apa saja, tanggal apa saja, tempat ujiannya juga kan anda tahu. Saat diwawancara pansel di Setneg kan terbuka untuk umum. Jadi ya harapan kami ke pansel seperti itu. Pada waktu 'fit and proper test' oleh DPR juga terbuka untuk umum," kata Agus.

Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri acara "Buka Puasa KPK Bersama Mitra Aparat Penegak Hukum (Apgakum) dan Kementerian, Lembaga, Organisasi, dan Pemerintah Daerah (KLOP)" di gedung KPK, Jakarta, Jumat 17 Mei 2019.

Selain itu, Agus juga mengharapkan agar pimpinan KPK selanjutnya tetap independen.

"Ingin pimpinan KPK berikutnya tetap independen, kemudian bisa mempercepat dua sisi, baik pencegahan maupun penindakan, Dua sisi itu pencegahan harus terus menerus, harus makin banyak melibatkan instansi masyarakat, NGO, dan lain-lain tetapi kemudian penindakan tak boleh kendor tak boleh reda terutama "asset recovery" (pemulihan aset)," kata Agus.

Agus mengisyaratkan tak akan maju kembali sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Namun, ia mengharapkan komisioner KPK lainnya masih bisa meneruskan karier di KPK.

"Saya berharap sebetulnya beberapa komisioner muda seperti Pak Laode, Pak Alex, Bu Basaria itu masih meneruskan karirnya di KPK tetapi itu pilihan masing-masing," kata Agus.

Sementara itu dalam kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengharapkan agar pansel pimpinan KPK yang baru ditetapkan itu dapat bekerja profesional, mempunyai integritas, dan paham tentang hukum terutama masalah korupsi.

"Lucu kalau artinya memberantas korupsi tetapi tidak paham. Saya yakin banyak aspek yang digali karena lima pimpinan (KPK) dari berbagai latar belakang terwakili misal dari penyidik, auditor, penegak hukum," ucap Alexander.

Menurut dia, pemberantasan korupsi harus memperhatikan hal tersebut di mana ada keterwakilan dari beberapa eleman masyarakat maupun lembaga.

"Saya rasa pemberantasan korupsi memperhatikan hal itu. Ada keterwakilan beberapa elemen masyarakat atau lembaga dalam rangka pemberantas korupsi, baik penindakan atau pencegahan. Dari akademisi, masyarakat ada, saya kira harus ada keterwakilan itu," kata Alexander.

Sementara itu, Wadah Pegawai (WP) KPK berharap, panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel KPK) dapat bekerja transparan dalam menjaring orang-orang untuk memimpin institusi penegak hukum tersebut periode 2019-2023

"Wadah Pegawai KPK berharap siapapun yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK akan transparan dalam menjalankan tugasnya untuk menyeleksi calon pimpinan KPK yang akan dipilih oleh DPR," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Jakarta, Selasa.

Salah satu bentuk transparansi yang harus ditunjukkan pansel adalah dengan membuka akses yang luas kepada masyarakat terlibat dalam seleksi mulai dari pendaftaran hingga proses nama-nama calon diserahkan kepada Presiden.

"Kami juga berharap pansel tidak hanya menunggu pendaftar, tetapi juga mau menjemput bola terhadap tokoh nasional, kaum profesional maupun akademisi kampus yang dianggap mumpuni dan kredibel menjadi pimpinan KPK," ucap Yudi.

Namun yang paling penting, pansel pimpinan KPK harus secara ketat mencermati dan mempelajari rekam jejak setiap pendaftar calon pimpinan KPK.

 

 

3 dari 3 halaman

Mimpi yang Belum Terwujud

Masa tugas komisioner KPK segera berakhir. Pekan ini, Presiden Jokowi meneken nama-nama panitia seleksi Pimpinan KPK. Ada sejumlah mimpi Agus Rahardjo cs yang belum tercapai selama menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

"Ya mimpinya, lima pimpinan ini kebetulan punya konsep-konsep yang kami jabarkan dalam strategi 2015-2019," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat berbincang dengan Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, mimpinya bersama Agus Rahardjo, Laode Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata yang belum terpenuhi, salah satunya terkait posisi komisioner KPK pada struktur pemerintahan.

Dia ingin Pemerintah ikut menempatkan pejabat KPK setingkat Direktur atau Bintang Satu untuk bisa bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Jadi orang-orang KPK yang senior-senior, yang punya pengalaman yang hebat-hebat ini kami tempatkan mereka di sebuah perusahaan-perusahaan besar, untuk kemudian mereka di sana menjadi officer yang berintegritas untuk membangun integritas di perusahaan itu. Dalam hal ini tentu BUMN prioritas kita," kata Saut.

Menurut dia, aset BUMN sangatlah besar, sehingga harus dijaga dengan baik. Apalagi, dalam beberapa waktu ini KPK menjerat beberapa pejabat BUMN yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Ini kita lagi menyiapkan itu, dan ini sebetulnya mimpi lama, mimpi beberapa bulan pertama kita di KPK. Sampai hari ini kita belum," kata Saut.

Saut berharap, sebelum masa tugasnya berakhir pada 2019 ini, setidaknya sudah ada beberapa pejabat KPK yang mulai masuk ke perusahaan-perusahaan besar milik negara.

"Dan tentunya ada persyaratan, dia tetap orang KPK, digaji oleh KPK, dan kalau perlu diawasi oleh PI (Pengawas Internal)-nya KPK. Harapannya tidak kemudian dia pindah terus kemudian digaji oleh orang (BUMN) itu. Jadi kita gaji, kita laporan, kalau ada apa-apa dipanggil," kata Saut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.