Sukses

Hendropriyono Siap Pinjamkan Ratusan Anjing Terlatih untuk Halau Demonstan 22 Mei

Hendropriyono menyatakan, siap membantu aparat TNI-Polri menjaga demonstrasi 22 Mei di KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, mendemonstrasikan kemampuan puluhan anjing impor terlatih di kediamannya di bilangan Senayan, Jakarta Pusat. Hendro menyatakan, siap membantu aparat TNI-Polri menjaga demonstrasi 22 Mei di KPU.

Terdapat beberapa jenis anjing yang didemonstrasikan, yaitu doberman, belgian dan german shepherd. Beberapa aksi dipertontonkan, mulai dari mengadang pencuri hingga menghalau demonstran dan provokator.

"Sejak lama sudah kita latih anjing-anjing yang punya IQ tinggi dan cerdas. Dan sekarang pas waktunya untuk dipekerjakan. Dan anjing-anjing ini juga, kita pinjamkan untuk digunakan di tempat-tempat yang rawan," ucap Hendropriyono, Sabtu (18/5/2019).

Total, kata Hendro, jumlah anjing yang dilatih mencapai 150 ekor. Disinggung apakah anjing-anjing tersebut akan diturunkan untuk menjaga aksi massa 22 Mei.

"Karena jumlahnya cukup banyak, bisa buat patroli. Kalau mau pinjem kalian, boleh, saya pinjemin," ujar Hendro.

Namun, Hendro menambahkan, kepolisian dan TNI sudah bekerja dengan baik. Di mana, sudah ada penangkapan yang dipandang akan mengacaukan stabilitas nasional.

"Sebetulnya kita sudah antisipasi. Tidak akan terjadi hal yang serius. Sehingga aparat kita, polisi dan TNI sudah berbuat maksimal untuk pencegahan. Saya sangat bersyukur selama ini, saya lihat sedang observasi, menyelidiki, semua rencana ketahuan," dia memungkasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

3 dari 3 halaman

Penggembosan Sebelum Berangkat

Terkait rencana aksi kelompok pada Rabu 22 Mei 2019, Hendro mengatakan berbagai pihak sudah mengantisipasinya sebelum aksi terjadi. 

"Langkah kita, saya bilang semuanya kan sudah ketahuan. Langkah-langkah yang diambil kan penggembosan sebelum berangkat. Kalau sudah jalan provokatornya, saat itu atau saat kemudian akan diambil oleh aparat," ujar Hendropriyono.

Menurut mantan ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini, demonstrasi atau menyuarakan pendapat dipersilakan, namun tetap dalam koridor hukum.

"Dan walaupun itu cuma teriak di jalan, tapi hukumannya ada. Walaupun hukumannya tidak terlalu berat seperti teroris atau koruptor, ini kan hampir-hampir termasuk teroris bikin takut rakyat. Ini tergolong high risk prisoner. Narapidana yang sangat berbahaya, sangat menimbulkan risiko, karena provokasinya sangat berbahaya. Bisa nular kayak virus," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.