Sukses

Mahfud MD: Kalau Tidak Ada Gugatan, 26 Mei Sudah Ada Presiden Baru

Menurut Mahfud, gugatan ke MK merupakan jalur yang sudah sesuai dengan konstitusi.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut, Indonesia akan memiliki Presiden baru apabila tidak ada gugatan sengketa pemilu yang masuk ke MK pada 25 Mei 2019 mendatang.

"Tanggal 22 (Mei) ditetapkan paling lama tanggal 25 ada gugatan ke MK, kalau tanggal 25 dan jam 00 itu tidak ada (gugatan), itu berarti tanggal 26 sudah ada presiden baru yang siap dilantik kembali pada bulan Oktober," kata Mahfud di kediaman Megawati Soekarnoputri, Menteng, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Mahfud meminta kepada pihak-pihak yang protes dengan hasil pemilu agar segera mengajukan gugatan ke MK. Sebab menurut Mahfud, gugatan ke MK merupakan jalur yang sudah sesuai dengan konstitusi.

"Karena tidak ada jalan lain kecuali menurut aturan-aturan hukum yang tersedia," ucap Mahfud.

Dalam pertemuan tadi, Mahfud mengungkapkan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meyakini pemilu merupakan aksi people power yang sesungguhnya yang dilakukan oleh rakyat.

"Istilah Bu Mega tadi lakukan people power yang sesungguhnya yaitu rakyat memberikan suara ketika Pemilu. Dan itu harus diikuti dengan penuh kesatria ini hasilnya," ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud MD bersama sejumlah tokoh lain yang tergabung dalam gerakan Suluh Kebangsaan menemui Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri. Gerakan Suluh Kebangsaan juga sempat bertemu Presiden RI ketiga BJ Habibie dan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

Mahfud MD menyampaikan, para tokoh dalam gerakan ini tak hanya bertemu dengan mantan presiden RI tapi juga para ulama di sejumlah daerah. Puncaknya, para tokoh berencana untuk menemui Presiden RI terpilih.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,
    Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD