Sukses

Polisi: Kasus Kitab Suci Fiksi Rocky Gerung Masih Berjalan

Kata Argo, pihaknya juga tengah memeriksa saksi-saksi dan saksi ahli untuk menguatkan kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, penyidik masih mendalami ucapan Rocky Gerung yang menyebutkan kitab suci adalah fiksi.

"Masih (berjalan), kita masih proses kasus itu," katanya kepada merdeka.com, Jumat (17/5/2019).

Kata Argo, pihaknya juga tengah memeriksa saksi-saksi dan saksi ahli untuk menguatkan kasus tersebut.

"Ya itu pasti kita lakukan, kita terus periksa saksi-saksi dan saksi ahli ya," katanya.

Perihal pemanggilan Rocky Gerung, Argo mengaku tak tahu kapan dosen UI itu akan diperiksa kembali. Menurutnya, hal ini wewenang dari penyidik.

"Ya, itu nanti lihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ya, itu wewenang dari penyidik ya," pungkas Argo.

Sementara itu pelapor Rocky Gerung, Jack Lapian mengaku telah bertemu penyidik. Ia menyampaikan kalau saat ini penyidik tengah memeriksa saksi ahli untuk menganalisis ucapan Rocky tersebut. Bahkan, dirinya yakin kalau Rocky Gerung akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih diproses di Krimsus ditangani pihak cyber Polda Metro Jaya, sekarang masih proses pemeriksaan ahli bahasa. Itu domainnya kepolisian, kita percaya polisi," kata Jack.

"(Tersangka) Kalau seberapa yakinnya sih, karena ini masih berproses kita tunggu saja. Sekali ini domainnya polisi, kita percaya promoter, profesional, modern, dan terpercaya. Saya tidak ingin mendahului kepolisian. Saya yakin polisi akan mengerjakan secara profesional," ujar Jack.

Sebelumnya diberitakan, Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi dan itu berbeda dengan fiktif. Ucapan itu dikatakan Rocky di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TvOne bertajuk ' Jokowi-Prabowo Berbalas Pantun', 10 April 2018.

"Fiksi adalah energi yang dihubungkan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi. Dan itu baik. Fiksi adalah fiction, dan itu berbeda dengan fiktif," ujarnya.

 

Reporter: Ronald

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.