Polisi Datangkan Psikiater untuk Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Malang

Polisi Datangkan Psikiater untuk Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Malang

Sugeng Santoso, terduga pelaku mutilasi perempuan di Malang ditangkap polisi saat tidur di emperan toko di kawasan Jalan Martadinata, Kota Malang. Toko itu berjarak satu kilometer dari lokasi ditemukannya potongan tubuh korban.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (16/5/2019), dalam pemeriksaan di lokasi, Sugeng mengakui telah melakukan pembunuhan dan mutilasi.

"Ada seseorang yang sedang tidur, dan oleh anggota langsung dipanggil. Yang bersangkutan mengakui bahwa melakukan tindakan mutilasi yang terjadi di Pasar Besar," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.

Pencarian pelaku mutilasi berawal dari penemuan goresan tulisan yang diyakini sebagai nama Sugeng di telapak kaki korban mutilasi.

Polisi langsung menelusuri petunjuk ini. Anjing pelacak dikerahkan untuk menemukan pelaku. Polisi akhirnya menemukan tulisan serupa di kawasan Jodipan, yang dipastikan sebagai tempat tinggal pelaku.

Polisi masih memeriksa pelaku untuk mengungkap latar belakang pembunuhan sadis ini. Polisi juga akan mendatangkan psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaaan pelaku. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 16 May 2019, 13:20 WIB

Video Terkait

Spotlights