Sukses

Hasil Pemilu 2019 Ditetapkan Dini Hari, Relawan Jokowi: KPU Bijak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) dinihari.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) dinihari. Langkah KPU ini diharapkan dapat membuat masyarakat menjadi tenang 

"Saya kira, ini langkah yang tepat dan bijak. KPU tidak tidak perlu menunda sampai tanggl 22 untuk mengumumkan ke publik karena penghitungan sudah selesai. Jadi tidak ada ruang kosong yang dapat disasar untuk menuduh KPU berlaku curang atau tidak adil. Mungkin ini dapat di istilahkan dengan 'fresh from the Oven', atau begitu kelar langsung disampaikan kepada seluruh rakyat," kata Ketua Umum Relawan Jokowi atau ReJo HM Darmizal MS.

Pendiri Partai Demokrat ini menegaskan, pengumuman KPU yang tepat waktu itu sangat meneduhkan masyarakat yang sedang risau dan tidak sedikit yang ketakutan. 

"Gambaran peristiwa kerusuhan seperti  1998 dan yang sebelumnya terbayang dibenak masyarakat, rakyat tidak ingin kepedihan dan duka yang sangat menyakitkan tersebut tidak terulang kembali," jelasnya.

Bagi yang tidak puas dengan keputusan KPU itu kata Darmizal, segeralah memanfaatkan waktu yang ada untuk melapor kepada lembaga yang telah disiapkan Undang-undang (UU).

"Jangan tunda waktu. Demokrasi kita tumbuh rakyat bersatu dan Indonesia maju. Semua kembali ke fitrah sebagai saudara yang bersatu membangun Indonesia agar lebih cepat maju. Damai itu Indah," pungkas alumni UGM Yogyakarta ini.

Dini hari tadi, KPU menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Jokowi-Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019.

"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.