Sukses

Kasus Bowo Sidik, KPK Bakal Periksa Nusron Wahid?

Nama Nusron Wahid sendiri mencuat lantaran diduga memerintahkan Bowo untuk menerima suap.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mengusut semua pihak yang dugaan keterlibatan kasus suap anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Termasuk Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid.

"Ya semua yang terlibat dan disebut, biasanya akan kami mintai klarifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 15 Mei 2019.

Nama Nusron Wahid sendiri mencuat lantaran diduga memerintahkan Bowo untuk menerima suap tersebut. Bowo Sidik mengaku diminta Nusron menyediakan 400 ribu amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019.

Bahkan, menurut tim kuasa hukum Bowo, Nusron meminta Bowo menyediakan 600 ribu amplop untuk nanti dibagi-bagi ke masyarakat sesaat sebelum Pemilu 2019. Bowo dan Nusron sendiri merupakan calon legislatif dari Jawa Tengah.

Nusron sendiri sempat membantah tudingan Bowo Sidik. Namun menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, bantahan atas tudingan Bowo terhadap Nusron Wahid itu nantinya bisa disampaikan di hadapan penyidik jika diperlukan.

"Kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak (seperti Nusron) yang informasinya muncul di tahap penyidikan baik dari tersangka ataupun dari saksi terbuka kemungkinan dilakukan (pemanggilan)," kata Febri.

Terkait dengan waktu pemanggilan, Febri menyebut hal itu merupakan kewenangan penyidik KPK. Yang pasti, menurut Febri, penanganan kasus suap Bowo Sidik ini terus berjalan di Lembaga Antirasuah.

"Jadi kalau sudah ada informasinya kami sampaikan yang pasti penyidikannya masih terus berjalan untuk dua kasus, pertama kasus dugaan suap, kedua dugaan penerimaan gratifikasi," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Suap Distribusi Pupuk

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.