Sukses

KPK Sebut Mayoritas Koruptor Berpendidikan Master

Berdasarkan data KPK, mayoritas koruptor yang terjaring berpendidikan strata 2 atau master.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut pendidikan tidak menjadi jaminan seseorang tak melakukan tindak pidana korupsi. Berdasarkan data yang dimiliki KPK, kata Syarif, pendidikan strata 2 atau gelar master terbanyak melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau dari individu-individu yang terjaring korupsi di KPK, strata pendidikan mana yang paling dominan? Para koruptor itu master, disusul oleh sarjana, disusul doktor," ujar Syarif di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Justru mereka yang berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) terjerat korupsi lantaran hanya turut serta. Bukan sebagai pelaku utama.

"Bahwa yang paling banyak (melakukan korupsi) itu pendidikan tinggi," kata Syarif.

Maka untuk meminimalisasi kejahatan rasuah, Syarif berharap pembelajaran tindak pidana korupsi harus dimulai dari dunia pendidikan.

"Kami berharap pendidikan antikorupsi ini dilakukan bersama-sama seluruh pihak. Serendah-rendahnya sebagai insersi, kemudian sebagai mata kuliah pilihan dan setinggi-tingginya sebagai mata kuliah wajib," ucap Syarif berharap.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Hanya Teori

Syarif mengatakan, pembelajaran atau mata kuliah antikorupsi jangan hanya sekedar teori, tetapi juga harus ada contoh dan keteladanan. Selain itu juga harus dimulai dari diri sendiri.

"Pendidikan antikorupsi itu gampang secara teori, tapi sulit untuk dilakukan kalau sekitar kita sulit menerimanya. Apalagi kalau diri kita sendiri masih mentolerir hal tersebut," katanya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. Basaria menyindir langkah mahasiswa yang menghasilkan nilai dengan cara menyontek atau cara curang lainnya. Menurut Basaria, itu merupakan bagian dari korupsi.

"Misalnya, bagaimana supaya mahasiswa tidak mendapatkan nilai dengan cara-cara korupsi. Jadi tata kelola di dalam kampus harus benar-benar baik termasuk para pengajarnya," kata Basaria.

"Karenanya, para pendidik harus bersih dulu. Sehingga ketika mendidik, tanpa diminta pun mahasiswa akan mengikuti," Basaria menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.