Liputan6.com, Jakarta - Aksi pelaku viral setelah mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat unjuk rasa di depan Bawaslu Jumat 10 Mei lalu.
Pelaku yang mengancam Jokowi ini adalah seorang pemuda kelahiran Jakarta 8 Maret 1994. Aksinya viral, lantaran ia mengucapkan 'penggal kepala Jokowi' dalam video berdurasi 1Â menit 34 detik yang tersebar di media sosial.
Pelaku berinisial HS ini berhasil ditangkap di Parung, Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
Inilah proses penangkapan pelaku pengancam Jokowi yang diunggah oleh channel Top News di Vidio.com berikut ini:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.