Sukses

Menkes Tegaskan Belum Temukan Kejanggalan dari Kasus Ketua KPPS Wafat

Nila menjelaskan, pada dasarnya para petugas KPPS adalah warga yang memiliki umur di atas 50 hingga 70 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila S Moeloek menilai tidak ada kejanggalan dalam kasus meninggalnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurut dia, para petugas KPPS itu meninggal karena masalah kesehatan.

"Jadi kita bisa melihat di sini, kematian yang terjadi adalah kematian yang tentu kami melihat belum dapat ditemukan atau kita menemukan kecurigaan yang tidak wajar. Jadi wajar dapat dijelaskan karena adanya penyakit yang menyertai kematian ini," kata Nila dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/5).

"Dan dengan diberikan beban yang terlalu besar, tentu ini akan menjadi pemicu dalam hal ini," sambungnya.

Nila menjelaskan, pada dasarnya para petugas KPPS adalah warga yang memiliki umur di atas 50 hingga 70 tahun. Pada umur itu, lanjutnya, rentan terkena atau sudah memiliki riwayat penyakit.

Sedangkan dari sisi penyakit yang diderita oleh KPPS, juga didominasi oleh kardiovaskular, stroke dan hipertensi. Dalam kasus ini kematian terbanyak berasal dari penyakit jantung, asma dan kecelakaan.

"Jadi penyakit jantung ini atau kardiovaskular penyebab terbanyak. Kemudian kedua adalah pernapasan itu ada termasuk asma dan resbenatory itu sekitar 20 persen, kecelakaan di sini 9 persen cukup tinggi," ungkapnya.

Terkait permintaan autopsi dari berbagai pihak, Nila menutukan tidak semuanya bisa ditangani Kementerian Kesehatan. Sebab beberapa jenis autopsi adalah wewenang kepolisian.

"Yang forensik itu adalah kalau kita sudah curiga kematiannya tidak wajar, kemudian tentu ada juga pengajuan dari keluarga, dan tentu itu ranahnya polisi, itu bukan juga dari kami. Kami yang bisa kami lakukan adalah otopsi verbal," ucap dia.

 

Reporter: Sania Mashabi

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini