Sukses

Draft Pergub Pembatasan Kantong Plastik Segera Diuji Coba

Menurutnya, bila penerapan tersebut mendapatkan reaksi positif, maka itu akan dilanjutkan.

Liputan6.com, Jakarta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Djafar Muchlis menyatakan, draft Pergub pembatasan penggunaan kantong plastik akan segera diuji coba ke publik.

"Hanya pengen lihat tanggapan masyarakat, tanggapan dari pengusaha-pengusaha, terkait dengan pergub ini bagaimana," tukas Djafar di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Menurutnya, bila penerapan tersebut mendapatkan reaksi positif, maka itu akan dilanjutkan.

"Kalau ini memang tidak ada reaksi artinya tidak ada gejolak dan itu dapat diterima, kami akan tindak lebih lanjut lagi," lanjutnya.

Djafar menegaskan bahwa pihaknya melarang serta menindak langsung pihak yang masih berbelanja menggunakan kantong plastik. Menurutnya, akan ada teguran bagi mereka yang melanggar.

"Ada peringatan. Jadi hal-hal sekecil apapun kita lakukan untuk tujuan kita meminimalisir penggunaan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan," ujarnya.

Sebelumnya, larangan peredaran kantong plastik dinilai tidak efektif menyelesaikan permasalahan sampah plastik di Indonesia. Pelarangan tersebut justru akan mengganggu terciptanya circular economy melalui bisnis daur ulang.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatika Olefin, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiyono mengatakan, pengelolaan sampah yang dimulai dari hulu atau sejak di lingkup rumah tangga dapat menciptakan nilai ekonomi.

"Saat ini industri daur ulang plastik hanya jalan 80 persen kapasitasnya, padahal sampah plastik masih banyak. Ini disebabkan karena sampah kita belum terpilah. Biaya sortir berkisar 50 persen dari cost recycle," ujar dia di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Menurut Fajar, plastik memiliki banyak manfaat bagi kehidupan sehari-hari. Namun menjadi masalah saat sudah menjadi sampah. Maka dari itu, yang perlu dibenahi adalah pengelolaan sampah, bukan dengan melarang produk plastik.

Industri plastik juga akan mendukung penuh pengelolaan sampah dan minimalisir jumlah sampah dengan meningkatkan daur ulang berbagai sampah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini