Sukses

Mendagri Kaji Sistem E-Voting di Pilkada Serentak 2020

Mendagri juga akan mengevaluasi kemungkinan Pileg dan Pilpres digabung atau dipisah, Pilkada sendiri dan Pilpres sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia pada tahun 2020 mendatang akan kembali Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Total ada 269 daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah baru.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun mempersiapkan sejumlah catatan untuk evaluasi, salah satunya kemungkinan menggunakan sistem e-Voting. 

"Iya kita menunggu hasil Pileg, Pilpres ini selesai, bersama dengan DPR terpilih, KPU, Bawaslu, dan elemen demokrasi mari kita duduk bersama mengevaluasi. Apakah perlu menggunakan e-voting," ucap Tjahjo Kumolo, di Denpasar, Bali, Senin (13/5/2019).

Selain itu, terkait jadwal kampanye dari catatannya waktu satu bulan sudah cukup. Jika dibanding saat ini yang berlangsung selama tujuh bulan.

"Kemudian yang kedua, apakah jadwal kampanye begitu panjang (selama) 7 bulan (atau) diperpendek," imbuh dia.

Kemudian, juga akan dievaluasi apakah Pileg dan Pilpres digabung atau dipisah, Pilkada sendiri dan Pilpres sendiri.

"Keserentakkan kan tidak bisa diukur dalam jam dan satu hari yang sama. Bisa dalam satu minggu atau bulan yang sama. Bisa atau dalam satu bulan yang sama. Mari sama-sama duduk kita nggak bisa ngotot masing-masing," ujar Tjahjo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Persen Warga Belum Punya E-KTP

Meski begitu, Tjahjo optimistis administrasi data kependudukan sudah lebih akurat. Dia menyebut hanya tinggal 2 persen warga yang belum memiliki e-KTP.

"Data kependudukan sekarang sudah 98 persen. (Akurasinya) Sama, yang sudah punya e-KTP 98 persen, tinggal 2 persen. Tinggal masyarakat yang belum itu yang sekolah atau kerja atau tinggal di luar negeri, rekan perkotaan yang punya e-KTP ganda," ujar dia.

 

Reporter: Moh. Kadafi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.