Sukses

Kronologi BNN Sita 200 Kg Sabu Malaysia di Bekasi

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 200 kilogram narkoba jenis sabu, ekstasi, dan pil happy five asal Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 200 kilogram narkoba jenis sabu, ekstasi, dan pil happy five asal Malaysia. Penyitaan dilakukan usai BNN melakukan penggerebekan rumah  di kawasan Bekasi pada Jumat 10 Mei malam.

"Pada hari Jumat sekitar pukul 19.00 WIB, BNN berhasil menangkap dua tersangka atas nama Zulham dan Fajar dengan barang bukti 200 kilogram narkoba," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2019).

Penangkapan bermula saat tim BNN menerima info akan terjadi transaksi narkotika di wilayah Bekasi. Dari hasil penyelidikan mencurigai sebuah truk yang berasal dari daerah Pekanbaru, Riau.

Kemudian tim BNN mengikuti truk tersebut dari sekitar pintu keluar tol Bintara Bekasi sampai ke Tambun, setelah truk membongkar muatan yang di simpan di sebuah rumah yang merupakan toko kelontong milik tersangka Fajar.

"Kemudian tim melakukan penggerebekan dan pemeriksaan dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram yang disimpan di dalam lemari," ungkap Arman.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejar Tersangka Lain

Dari keterangan tersangka Fajar diketahui bahwa masih ada barang bukti lainnya yang disimpan di rumah kontrakan Zulham di daerah Keranji, Bekasi.

"Pada hari Sabtu sekitar pukul 01.00, tim BNN melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Zulham dan kembali ditemukan 97 bungkus sabu," ucap Arman.

Total barang bukti narkoba yang disita sebanyak 200 kilogram yang terdiri dari sabu, ekstasi dan "happy five". Sedangkan barang bukti lain yang disita yakni satu unit truk, sepeda motor dan alat komunikasi.

Arman mengatakan saat ini kasus sedang dikembangkan untuk mengejar tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

"Diduga narkoba diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Indonesia dan dibawa dari Pekanbaru menuju Jakarta dan Bekasi dengan menggunakan truk," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.