Pengakuan Ayah Kandung Bunuh Anak di Kebon Jeruk

Pengakuan Ayah Kandung Bunuh Anak di Kebon Jeruk

Terkait pembunuhan anak oleh ayah kandung, Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, akhirnya menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka.

Kepada polisi, tersangka mengaku menghabisi anaknya tersebut karena malu korban lahir di luar nikah. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (7/5/2019), selain itu, saat melakukan pembunuhan tersangka juga tengah mabuk narkotika yang baru dikonsumsinya.

Sejumlah bukti telah disita polisi untuk menjerat tersangka, antara lain hasil rontgen pakaian korban, bantal, dan pakaian tersangka.

Pembunuhan terhadap anak kandung ini terjadi Jumat, 3 Mei 2019 di Jalan Sukabumi, Kebon Jeruk Utara, Jakarta Barat. Menurut ibu kandung korban berinisial SK, peristiwa terjadi saat ia sedang keluar dan meninggalkan korban yang sedang tertidur pulas bersama tersangka.

Namun saat kembali ke rumah, SK mendapati anaknya sudah tidak bernyawa. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Galuh Garmabrata pada 07 May 2019, 11:22 WIB

Video Terkait

Spotlights