Sukses

Menko Polhukam Pimpin Rapat Pelanggaran Hukum Saat Pemilu 2019

Menko Polhukam Wiranto memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri, tentang permasalahan hukum setelah Pemilu 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri, tentang permasalahan hukum usai Pemilu 2019.

Rapat dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, Wakapolri Komjen Ari Dono, dan sejumlah perwakilan lembaga lainnya, yang telah berkumpul di ruang Parikesit, Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jakarta.

"Hari ini kita akan membahas berbagai hal, terutama fakta-fakta tentang pelanggaran hukum yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye. Banyak hal, baik melalui media sosial maupun aksi-aksi lain, yang nyata-nyata sudah masuk dalam kategori melanggar hukum. Dan sudah katakan dulu, bahwa dalam aksi-aksi semacam ini, kita harus bertindak tegas," kata Wiranto mengawali Rakortas, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Dia menuturkan, sudah menyampaikan hal ini kepada Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Menkumham, bahwa pemerintah tidak menoleransi aksi yang nyata-nyata melanggar hukum dan sudah menganggu ketertiban dan keamanan nasional terkait Pemilu 2019.

"Itu sudah saya tekankan beberapa bulan yang lalu. Dan saat ini kita akan bahas, mana-mana yang sudah masuk kategori itu," jelas dia. 

Wiranto menuturkan, perlu membahas hal ini, agar di Ramadan ini, tidak terganggu dengan hal-hal yang justru menodai kesucian bulan suci umat Islam ini.

"Ini untuk menjaga kedamaian, untuk menjaga ketertiban, menjaga keamanan, menjaga tegaknya NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945," kata Wiranto di rapat tentang permasalahan hukum setelah pemilu itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masyarakat Sudah Tak Nyaman

Wiranto menegaskan, sudah banyak melihat, masyarakat tidak nyaman dengan hinaan, cacian, makian, ancaman, hasutan, yang mengarah pada gangguan keamanan nasional.

"Jadi, kita melakukan satu rapat koordinasi untuk menegaskan, mana-mana yang sudah melanggar hukum, harus ditertibkan. Tidak perlu kita ragu-ragu lagi," kata dia.

"Hingga nanti, merupakan suatu peringatan bagi pihak-pihak tertentu, jangan seenaknya di negeri yang berlandaskan hukum ini, membuat sesuatu yang justru menabrak hukum dan menganggu ketertiban dan keamanan nasional," pungkas Wiranto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.