Sukses

Masyarakat Cinta Masjid Tolak Rekomendasi Ijtima Ulama III

Penggunaan istilah Ijtima Ulama dianggap telah mengkotak-kotakkan para alim dan kiai yang tidak terafiliasi dengan golongan manapun.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Cinta Masjid (MCM) menggelar musyawarah besar bersama para alim ulama dalam menyambut bulan Ramadan. Dalam forum tersebut, disinggung juga bentuk penolakan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan Ijtima Ulama III.

Ketua Umum Masyarakat Cinta Masjid Wisnu Dewanto menyampaikan, Ijtima Ulama III sarat dengan politik praktis.

"Kami menolak upaya politisasi dan penyalahgunaan dari arti Ijtima Ulama untuk kepentingan politik praktis," tutur Wisnu dalam acara bertajuk 'Cinta Damai Indonesia' di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).

Penggunaan istilah Ijtima Ulama pun dianggap telah mengkotak-kotakkan para alim dan kiai yang tidak terafiliasi dengan golongan manapun. Bahkan, di masyarakat pun terjadi saling mengkafirkan ulama kepada ulama lantaran dinilai berbeda golongan.

"Dapat memecah belah ukhuwah Islamiyah dan persatuan bangsa," jelas dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Butuh Nasihat Sejuk

Terlebih, isi dari rekomendasi Ijtima Ulama III yang salah satunya ingin mendiskualifikasi salah satu pasangan capres-cawapres berpotensi membawa masyarakat menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan hukum di Indonesia. Khususnya dalam kontestasi berdemokrasi.

"Ini membangun upaya-upaya yang inkonstusional terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Wisnu.

Untuk itu, acara tersebut diselenggarakan agar publik dapat bijak menilai. Terlebih, masyarakat lebih membutuhkan nasihat yang sejuk ketimbang kepentingan politik.

"Berharap agar masyarakat mempertahankan ukhuwah Islamiyah, iman, takwa, mempertahankan NKRI dari ajakan-ajakan yang bertentangan dari NKRI yang bahkan datangnya dari Ijtima Ulama," Wisnu menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.