Pengusaha Terjaring OTT KPK di Balikpapan Bantah Beri Uang ke Hakim Kayat

Pengusaha Terjaring OTT KPK di Balikpapan Bantah Beri Uang ke Hakim Kayat

Mengenakan baju tahanan dan dengan tangan diborgol, satu per satu dari tiga tersangka kasus dugaan suap yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu malam, 4 April keluar dari gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) usai menjalani pemeriksaan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (5/5/2019), yang pertama keluar adalah Sudarman, pengusaha yang dituduh menyuap menyusul kemudian Johnson Siburian, pengacara Sudarman dan berikutnya Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat.

Meski mengakui memberikan uang kepada pengacaranya, Sudarman membantah memberikan uang suap kepada Kayat.

"Nggak ada itu saya memberikan uang ke hakim," ungkap tersangka Sudarman.

Untuk alasan mempermudah proses penyidikan, penyidik sengaja memisahkan tempat penahanan. Sudarman dan Johnson ditahan di Rutan Gedung KPK. Sementara, Kayat ditahan di Rutan Pom Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

KPK dalam OTT di Balikpapan Jumat dua hari lalu menangkap lima orang. Namun, dua orang tidak dilakukan penahanan. Dalam penangkapan, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti salah satunya uang tunai sebesar Rp 100 juta.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 05 May 2019, 08:31 WIB

Video Terkait

Spotlights