Sukses

Polri Ungkap Sindikat Narkoba Indonesia-Malaysia, Amankan Sabu 137 Kg

Polisi pun telah menangkap 14 orang yang berperan sebagai kurir dan pengendali. Polisi juga telah menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 137 kilogram.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya telah mengungkap sindikat internasional peredaran narkoba Malaysia-Indonesia-Aceh-Medan-Riau-Palembang bersama dengan tim gabungan Bea Cukai dan polisi air.

Polisi pun telah menangkap 14 orang yang berperan sebagai kurir dan pengendali. Polisi juga telah menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 137 kilogram. Beberapa dari paket sabu tersebut diselundupkan dalam kemasan teh hijau.

"Sindikat ini modusnya tidak berubah mulai dari tahun 2016, 2017, dia kemasannya seperti teh hijau. Ada yang warna agak muda, ada hijau. Tapi yang jelas mereka barang ini diambil dari perairan antara Penang, Malaysia dengan Aceh dan Medan, Sumatra Selatan," tutur Edi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Eko menjelaskan, sebagian besar penyelundupan narkoba jumlah besar pasti masuk melalui laut dan jarang melalui udara.

Sabu yang berhasil diamankan pihaknya tadinya juga dikirim dengan kapal-kapal. Biasanya, induk kapal akan menurunkan sekoci untuk menjemput narkoba yang telah dipesan pada titik transaksi yang telah ditentukan di laut.

"Inilah yang sering masuk ke perairan, mulai dari Aceh. Aceh yang paling rawan adalah mulai daerah wilayah Aceh Timur, kemudian Aceh Tamiang, termasuk Bireuen. Baru masuk ke Medan, (yaitu) Asahan, Pantai Cermin. Kemudian masuk ke Riau, Pulau Rupat, Bengkalis, Dumai," tutur Eko.

Ke-14 tersangka ditangkap secara bertahap dimulai dari 11 hingga 27 April 2019 adalah SN (42), SS (47), TM (39), RM (30), DI (30), MR (47), SO (48), HR (42), BI (47).

Kemudian IS (39), HE (34), RM (28), MA (30), dan HR (34). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan Terbesar

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan, pengungkapan sindikat ini juga merupakan yang terbesar di tahun 2019.

"Ini merupakan pengungkapan yang terbesar di tahun ini. Kemarin 120 kg, ini 137 kg yang terbesar mulai dari Januari sampai dengan awal Mei ini. Dan itu akan dikembangkan oleh tim terpadu ini," ucapnya.

Sementara itu, Eko berharap masyarakat juga terus mendukung upaya polisi untuk memberantas narkoba. Yaitu, dengan memberikan informasi atau melapor bila ada hal yang mencurigakan.

"Kalau ditemukan ada kapal yang mencurigai, segera laporkan. Entah ke pol air atau Bea Cukai, ataupun Polres untuk diambil langkah-langkah lebih lanjut lagi," ia mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.