Sukses

Polri Akan Bina Pengikut Kelompok Anarko Sindikalisme

Apabila setelah penyelidikan, para pelaku vandalisme yang telah ditangkap itu terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, Iqbal menekankan kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kelompok Anarko Sindikalisme yang melakukan vandalisme saat Hari Buruh Internasional di sejumlah kota besar di Indonesia.

"Akan kami selidiki apa sebenarnya motif dan konsep dan siapa yang di belakang ini," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.

Iqbal mengatakan, sampai saat ini, Polrestabes Bandung telah mengumpulkan barang bukti berupa minuman keras, tombak, puluhan kendaraan bermotor yang dicoret-coret serta fasilitas umum yang rusak.

Apabila setelah penyelidikan, para pelaku vandalisme yang telah ditangkap itu terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, Iqbal menekankan kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

Namun, jika diketahui pemuda-pemuda yang melakukan vandalisme hanya korban yang dihasut, akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi hal serupa.

"Kalau sudah ada penyelidikan dan tak ada bukti perbuatan melanggar hukum akan kami bina karena mayoritas ini adalah anak-anak kita, masih muda, tampangnya juga bersih-bersih," ujar Iqbal seperti dilansir dari Antara.

Dia menyayangkan adanya fenomena yang berkembang di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir itu justru mencederai perayaan Hari Buruh Internasional yang berjalan damai dan tertib.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Mau Diatur Negara

Menurut Iqbal, Anarko Sindikalisme merupakan kelompok yang memanfaatkan Hari Buruh karena doktrin yang dipercaya buruh tidak boleh diatur oleh negara mau pun perusahaan, melainkan hanya buruh sendiri yang dapat mengatur dirinya.

"Indonesia ini negara hukum, ada UU yang mengatur, ada serikat pekerja, ada UU Ketenagakerjaan, bahkan ada departemen yg mengatur itu. Nah ini tidak boleh mereka masuk," tutur M. Iqbal.

Sebelumnya ratusan massa dari kelompok yang tidak dikenal diamankan oleh kepolisian karena diduga melakukan pengrusakan kepada sejumlah fasilitas publik serta vandalisme disela-sela Peringatan Hari Buruh Internasional 2019, di Kota Bandung, Rabu.

Kelompok tersebut terdiri atas pelajar dan juga mahasiswa. Terdapat informasi dari warga, massa tersebut melakukan aksi vandalisme kepada sejumlah mobil dengan cat semprot.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.