Cabuli Sejumlah Anak Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Mamuju Dibekuk Polisi

Cabuli Sejumlah Anak Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Mamuju Dibekuk Polisi

Pria yang diidentifikasi polisi sebagai predator anak, diringkus aparat Polres Mamuju, Sulawesi Barat. Tersangka melakukan pencabulan terhadap sejumlah bocah di Mamuju sejak tahun 2018. Sejauh ini lima orang tua korban yang rata-rata masih duduk di bangku SD telah melapor ke kepolisian.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (2/5/2019), JR, seorang petani di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Mamuju. Pria berusia 49 tahun itu dilaporkan oleh lima orang tua yang mengetahui anaknya telah dicabuli.

Aksi bejat JR ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2018. Perilaku itu terungkap setelah ada korban yang mengadu pada orang tuanya. Tersangka mendekati bocah yang rata-rata masih duduk di bangku SD dengan iming-iming uang.

Akibat perbuatan bejatnya, polisi menjerat pelaku dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar. Kepolisian mengimbau warga agar tidak lalai mengawasi anak-anak saat bermain. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Galuh Garmabrata pada 02 May 2019, 11:36 WIB

Video Terkait

Spotlights