Masa Tanggap Darurat Tanah Bergerak di Sukabumi Diperpanjang

Masa Tanggap Darurat Tanah Bergerak di Sukabumi Diperpanjang

Pergerakan tanah di kawasan Jalan Raya Sagaranteun, Kampung Gunungbatum, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, semakin hari bertambah parah.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (2/5/2019), hingga Kamis pagi, setengah badan jalan telah ambles dengan kedalaman lebih dari satu meter. Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya kendaraan berat yang masih melintas pada malam hari.

Sementara itu, masa tanggap darurat tanah bergerak yang telah berakhir pada 29 April lalu diperpanjang hingga 6 Mei mendatang.

Sedikitnya 110 kepala keluarga atau 354 jiwa serta 90 rumah menjadi korban bencana ini. Bantuan berbagai macam barang bagi para korban juga terus diterima dari sejumlah pihak.

Bencana tanah bergerak juga memaksa warga Kecamatan Nyalindung untuk memindahkan belasan jenazah yang berada di Tempat Pemakaman Umum Kertaangsana.

Hal ini dilakukan atas permintaan keluarga jenazah untuk menghindari jenazah-jenazah tersebut tergerus tanah yang terus ambles. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 02 May 2019, 11:50 WIB

Video Terkait

Spotlights