Sukses

PKB Laporkan Dana Kampanye Rp 142 Miliar

Bambang menyebut dana tersebut melalui sumbangan caleg serta beberapa pihak seperti perorangan ataupun badan usaha non pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana kampanye yang dilaporkan yakni sebesar Rp 142 miliar. 

Penyerahan laporan itu disampaikan Wakil Bendahara Umum PKB Bambang Susanto di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). PKB membawa empat box berkas pelaporan dana kampanye.

Bambang menyebut dana tersebut melalui sumbangan caleg serta beberapa pihak seperti perorangan ataupun badan usaha non-pemerintah. 

"Dari caleg Rp 133 milliar, ada sumbangan dari pihak lain perseorangan itu Rp 1,3 miliar. Kemudian sumbangan pihak lain dari badan usaha non pemerintah, kita mendapat sampai Rp 7 miliar-an," kata Bambang.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Partisipasi Caleg Tinggi

Dia menyebut pengeluaran caleg terdiri dari alat peraga kampanye (APK), iklan di televisi, kampanye terbuka hingga berbagai dana saksi. Untuk iklan televisi saja kata Bambang itu mencapai Rp 7 milliar. 

Sementara itu untuk pengeluaran setiap caleg, PKB tidak memiliki patokan tertentu. Hal yang penting kata Bambang yaitu partisipasi tinggi dari caleg menjadi priortas utama.

"Rata-rata dari caleg itu kita nggak punya patokan jumlah cuma dari angka Rp 100 juta- Rp 2 miliar. Kita enggak kayak yang lain yang tinggi," jelas dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.