Sukses

Sudah Bertemu Jokowi, Pimpinan Serikat Buruh Jamin May Day 2019 Damai

Jokowi telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan serikat buruh di Istana Bogor, Jumat 24 April.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat 24 April. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin usulan disambut baik oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan, dengan respons positif dari Presiden Jokowi itu, aksi buruh atau May Day 2019 akan semakin kondusif, tertib, dan berjalan aman.

"Sudah sembilan kali waya langsung memimpin aksi May Day dengan jumlah massa buruh yang sangat besar dan kami membuktikan aksi sebesar apapun bisa berjalan aman dan damai," tutur Andi dalam keterangannya, Rabu (1/5/2019).

Menurut Andi, May Day 2019 terasa lebih istimewa lantaran tercapainya kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan para pimpinan serikat buruh. Di antaranya Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSBSI Mudofir, Presiden SARBUMI Syaiful, Presiden KSN, Muchtar, dan Presiden KPBI Ilhamsyah.

"Presiden Jokowi merespons sangat positif usulan-usulan pimpinan-pimpinan buruh seperti revisi PP 78 soal Pengupahan yang menjadi polemik panjang. Segera di revisi dengan membentuk tim bersama yang terdiri dari pimpinan buruh, pengusaha, dan Pemerintah untuk mencari formula terbaik revisi PP 78 yang dapat diterima buruh, pengusaha, dan pemerintah," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Desk Pidana Perburuhan

Kemudian Jokowi juga menerima usulan serikat buruh untuk membentuk desk pidana perburuhan di tubuh kepolisian. Hal itu demi penyelesaian masalah pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang dialami buruh.

"Dan tepat 1 Mei, desk pidana perburuhan akan diresmikan di Polda Metro Jaya dan akan dibentuk di Polda-Polda lainnya," kata Andi.

Terakhir, serikat buruh juga mengusulkan agar Jokowi mengeluarkan peraturan yang mewajibkan kawasan industri menyiapkan tempat penitipan anak untuk buruh wanita di tempat kerjanya.

"Kami berharap pihak-pihak lain tidak memanfaatkan perayaan May Day dengan agenda lain yang tidak ada kaitannya dengan perjuangan buruh dan tuntutan buruh," Andi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.