Sukses

Telan Banyak Korban Jiwa, Ombudsman akan Evaluasi Pemilu Serentak 2019

Kajian yang akan dilakukan oleh Ombudsman mencakup regulasi hingga dukungan dan fasilitas untuk anggota KPPS saat menjalankan tugas.

Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya korban jiwa saat penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 menjadi perhatian sejumlah pihak, satu di antaranya Ombudsman RI.

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi proses pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Ombudsman RI berkepentingan mengevaluasi, selain memberikan penghargaan kepada para pahlawan penyelenggaraan pelayanan publik, perlu diperhatikan agar ke depan tidak terjadi lagi," ujar Amzulian Rifai seperti dilansir dari Antara.

Evaluasi yang akan dilakukan oleh Ombudsman mencakup regulasi, perencanaan, organisasi, rekrutmen, pelatihan, hingga dukungan dan fasilitas untuk anggota KPPS saat menjalankan tugas.

"Setelah kajian dilakukan, akan diusulkan ke DPR RI sebagai pembuat undang-undang," ucap Rifai.

Hingga Selasa 30 April 2019, tercatat anggota KPPS yang meninggal sebanyak 318 orang, pengawas pemilu sebanyak 72 orang, dan anggota kepolisian 22 orang.

Apabila ditambah dengan jumlah petugas dan pengawas yang mengalami musibah lain jumlahnya hingga ribuan.

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Jiwa Terbanyak

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyebut terjadi peningkatan korban jiwa pada Pemilu Serentak 2019.

Korban jiwa yang dimaksud Titi adalah para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas pengawas pemilu, dan anggota kepolisian.

"Jadi memang tahun ini, kalau saya bandingkan dengan 2004, 2009, dan 2014, 2019 adalah peristiwa di mana korban jiwa itu paling banyak," ungkap Titi di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Titi meminta pemerintah segera mengevaluasi Pemilu 2019. Menurutnya, kasus meninggalnya petugas KPPS karena kelelahan saat proses penghitungan suara tidak boleh kembali terulang.

Titi pun menyayangkan tidak adanya asuransi yang diberikan untuk para petugas KPPS. Sebab, ia menganggap, beban kerja petugas KPPS pada Pemilu Serentak 2019 lebih banyak.

"Menurut saya kepada para petugas yang mengalami, menjadi korban jiwa dan yang sakit atau pun luka karena kecelakaan kerja, harusnya negara memberi kompensasi yang sepadan. Saat ini mereka tidak mendapatkan asuransi kesehatan, kematian, atau pun ketenagakerjaan," tukas Titi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.