Sukses

2 Kali Mangkir, Eks Sekjen Pemuda Muhammadiyah Bakal Dijemput Paksa?

Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Putra Batubara 2 kali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana kemah.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Pemuda Muhammadiyah, Putra Batubara telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel pemuda pada 2017.

Dia dipanggil bersama mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah, Fuji Abdurrahman. Keduanya kompak mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin 29 April 2019 kemarin.

"Kemarin Putra Batubara dan Fuji Abdurrahman panggilan kedua. Tapi tidak datang," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Sesuai KUHAP, penyidik dapat menjemput paksa saksi yang telah dua kali mangkir dari panggilan. Meski begitu, Bhakti belum bisa memastikan kapan pihaknya akan menjemput paksa dua mantan petinggi PP Pemuda Muhammadiyah itu.

"Sehabis panggilan kedua ya perintah membawa. (Tapi) nanti dulu ya. Sensitif masalahnya," tuturnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa Dahnil Anzar

Seperti diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ini diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017 lalu. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Polisi mencium ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. Hingga akhirnya polisi memeriksa belasan saksi di Yogyakarta.

Polisi juga telah memeriksa mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia Kemah dari pihak PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.