Sukses

Komisi II DPR Nilai Pemindahan Ibu Kota Harus Dikaji Mendalam

Kata dia banyak masalah yang perlu diperhatikan saat membangun ibu kota baru nantinya.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi menilai keputusan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke kota lain harus dikaji dengan baik. Hal itu, dilakukan untuk mencegah masalah yang sama di Jakarta terulang lagi di ibukota baru.

"Keputusan memindah ibu kota pemerintahan hrs dibarengi dengan kajian mendalam termasuk menyiapkan RTRW (rencana tata ruang wilayah) dan RDTR (rencana detail tata ruang) agar tidak mengulang kesalahan Jakarta," kata Baidowi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/4/2019).

Kata dia banyak masalah yang perlu diperhatikan saat membangun ibu kota baru nantinya. Mulai dari masalah kemacetan, infrastruktur dan faktor bencana alam.

"Jangan pula di ibu kota yang baru justru macet, banjir, kriminalitas menjadi masalah baru. Negara-negara di dunia jangan banyak yang melakukan pemindahan ibu kota dan berhasil," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Setuju

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyetujui rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Ini disampaikan Presiden Jokowi saat menanggapi laporan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengenai tiga lokasi alternatif ibu kota baru Indonesia.

Menteri Bambang dalam laporannya menyebut tiga lokasi alternatif tersebut yakni pertama tetap di Jakarta, kedua di sekitar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Ketiga di luar Pulau Jawa.

"Kalau saya sih alternatif satu dan dua sudah tidak," ucap Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 29 April 2019.

 

Reporter: Sania Mashabi.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.