Sukses

Propam Turun Tangan Usut Protes Polisi Soal Honor Pengamanan Pemilu

Sejumlah anggota Polres Halmahera Selatan memprotes pimpinannya terkait honor pengamanan Pemilu 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara turun tangan menyelidiki kasus keributan yang terjadi usai apel bintara di Polres Halmahera Selatan, Senin (29/4/2019) pagi tadi. Diduga, keributan itu dipicu protes anggota yang mempermasalahkan honor pengamanan Pemilu 2019.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, kasus tersebut sedang didalami penyidik internal dari Bid Propam Polda Maluku Utara. Dugaan sementara, keributan terjadi karena adanya kesalahpahaman.

"Apa yang sesungguhnya terjadi sehingga ada reaksi yang demikian. Ini adalah kesalahpahaman terkait dengan pengamanan tersebut," ujar Asep di Mabes Polri.

Asep menuturkan, penyidik Bid Propam Polda Maluku Utara bakal memintai keterangan sejumlah pejabat di Polres Halmahera, mulai dari Kapolres, Wakapolres, hingga Kabag Ops. Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi peristiwa tersebut.

"Pasti nanti ada pemeriksaan," ucap Asep.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diduga Miskomunikasi

Sebelumnya, sejumlah anggota Polres Halmahera Selatan (Halsel) memprotes pimpinannya diduga terkait honor pengamanan Pemilu 2019. Mereka bahkan memalang pintu ruang kerja Kapolres Halsel AKBP Agung Setyo serta Kabag Ops Polres Halsel AKP Roy Simangungsong.

Dihubungi terpisah, Kapolda Maluku Utara Brigjen Suroto mengatakan, peristiwa yang terjadi di Polres Halsel diduga dipicu miskomunikasi antara pimpinan dengan anggotanya. Para anggota menuding adanya penyunatan honor pengamanan Pemilu.

Menurut Suroto, hal itu terjadi lantaran tahapan penghitungan suara Pemilu 2019 molor dari jadwal yang ditentukan. Sementara anggaran honor pengamanan disesuaikan dengan jadwal yakni selama enam hingga tujuh hari.

"Faktanya yang diterima memang tidak sesuai dengan waktu pada saat mereka bekerja. Molornya kemarin kan banyak, sampai tanggal 27 April," ucap Suroto.

Saat ini, Suroto telah mengirimkan tim untuk mengusut apa yang sebenarnya terjadi di Polres Halsel. Selain itu, tim juga dikirim untuk mencari solusi persoalan yang tengah dihadapi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.