Sukses

KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Tersangka

KPK menetapkan Muzni sebagai tersangka setelah menggeledah kediamannya beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan membenarkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sudah menjadi tersangka di lembaga antirasuah.

"Iya benar (sudah tersangka)," ujar Basaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/4/2019).

KPK menetapkan Muzni sebagai tersangka setelah menggeledah kediamannya beberapa waktu lalu. Namun, Basaria belum bersedia menjelaskan lebih jauh kasus apa yang menjerat orang satu di Kabupaten Solok Selatan, Padang, Sumatera Barat itu.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kediaman Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Kamis (25/4/2019). Penggeledahan dilakukan tim lembaga antirasuah sejak pagi hingga siang hari tadi.

"Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK (di Solok Selatan)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis 25 April 2019.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Penyidikan

Febri tak menjelaskan lebih jauh penggeledahan yang dilalukan terkait kasus apa. Namun, Febri memastikan penggeledahan yang dilakukan dalam tahap penyidikan.

"Prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan," kata Febri.

Terkait dengan siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Febri enggan menjawab. Febri beralasan tim lembaga antirasuah masih melakukan serangkaian kegiatan di Solok Selatan, Padang, Sumatera Barat.

"Karena tim masih bekerja di lapangan, nanti informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan menyusul," kata Febri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.