Sukses

Sibuk Urus Pilpres, Dahnil Mangkir dari Panggilan Polisi

Dengan begitu, Trisno mengaku akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Dahnil.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tak penuhi panggilan penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (25/4/2019). Saat dikonfirmasi, Dahnil menyebut ketidakhadirannya telah disampaikan oleh kuasa hukum.

"Penasihat hukum sudah menyampaikan kepada mereka (penyidik) terkait ketidakhadiran hari ini ke polda," ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Sementara itu kuasa hukum Dahnil, Trisno Raharjo mengaku telah memberitahu penyidik kalau kliennya tak akan hadir, sebab hingga kini masih sibuk mengurus Pemilu 2019.

"Karena beliau kan sibuk di pilpres masih ada yang harus diselesaikan itu saja alasannya," katanya.

Dengan begitu, Trisno mengaku akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Dahnil Anzar Simanjuntak.

"(Jadwal ulang) Mungkin seperti itu," kata Trisno.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dugaan Korupsi

Sebelumnya, penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak terkait dugaan korupsidana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017.

Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ini diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017 lalu. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Anshor.

Polisi mencium ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. Hingga akhirnya polisi memeriksa belasan saksi di Yogyakarta dan dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah yakni, Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Reporter: Ronald

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.