Sukses

Ahli Bahasa dalam Sidang Ratna Sarumpaet: Info di Medsos Dapat Membentuk Opini

Dosen Filsafat Bahasa Universitas Nasional, Wahyu Wibowo memberikan kesaksian dalam sidang Ratna Sarumpaet.

Liputan6.com, Jakarta - Dosen Filsafat Bahasa Universitas Nasional, Wahyu Wibowo memberikan kesaksian di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Wahyu menjelaskan, seseorang yang menyebarkan informasi di media sosial selalu memiliki maksud tertentu dan isinya juga cenderung mengandung kebohongan. 

"Berita atau informasi yang dilakukan media mainstream mempengaruhi opini publik, tapi bukan buat keonaran atau menyebarkan berita bohong karena media mainstream punya kode etik, sementara media sosial tidak," ujar Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).

Ia mengatakan, informasi yang disampaikan ke media sosial dapat membentuk opini. Apalagi jika yang menuturkan adalah publik figur.

"Sangat, karena dia (tokoh publik) bisa dibilang menjadi panutan," terang dia. 

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet didakwa telah menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Jaksa menilai, berita bohong Ratna telah menciptakan sikap pro dan kontra di kelompok masyarakat.

Pada Selasa 3 Oktober 2014 di Jalan Gatot Subroto samping Polda Metro Jaya Jakarta Selatan ada unjuk rasa yang mengatasnamakan Lentera muda Nusantara. Pertama, menuntut dan mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap saudara Ratna Sarumpaet. Kedua, kepolisian harus tegas tangkap dan adil. 

Sementara itu, ditempat lain masyarakat kota Bandung juga memberikan reaksi berupa tuntutan kepada terdakwa untuk menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat kota Bandung sebagaimana antara lain terdapat pada media online di antaranya Tribunnews edisi Rabu 3 Oktober 2016 pukul 19.47 WIB dengan judul berita Ridwan Kamil ingin Ratna Sarumpaet minta maaf juga kepada masyarakat Bandung.

Kemudian, detiknews edisi Kamis 4 Oktober 2014 pukul 12.53 WIB dengan judul berita Pemkot desak Ratna Sarumpaet minta maaf ke Warga Bandung dan edisi Senin 8 Oktober 2016 dengan judul mahasiswa demonstrasi tuntut Ratna Sarumpaet minta maaf kepada warga Bandung.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Reaksi Media Sosial

Reaksi yang sama juga terjadi di media sosial. Beberapa di antaranya yang disebutkan di dakwaan antara lain, Dr Rizal Ramli dalam akun twitternya memberikan kicauan (tweet) pada tanggal 1 Oktober 2018 pukul 22.05 WIB yang isinya 

"Ratna Sarumpaet @RatnaSpaet dipukulli sehingga babak belur oleh sekelompok orang. Ratna cerdas, kritis, dan outspoken, tapi tindakan brutal & sadis tsb tidak dapat dibiarkan ! Tlg tindak @BareskrimPolri. Penghinaan terhadap demokrasi! kok beraninya sama ibu-ibu? @halodetik.com" 

Begitupula cuitan twitter Mardani Ali Sera tertanggal 1 oktober  2018 pukul 21.25 WIB memberikan kicauan (tweet).

"Pemukulan Ratna Sarumpaet berencana demokrasi dan kemanusiaan ini penghinaaan terhadap Pancasila menginjak2 pemerintah yang demorkatis, Munir dan Novel Baswedan belum  selesai sekarang @RatnaSpaet #TolakKekerasangayaPKITwetter.com/LawanPolitikJW. 

Selanjutnya, pada tanggal 1 Oktober 2016 pukul 21.52 WIB Rachel Maryam pada Twitter memposting foto atau gambar wajah terdakwa yang dalam keadaan lebam dan bengkak dengan memberikan kicauan.

"Setelah konfirmasi kejadian penganiayaan benar terjadi hanya saja waktu penganiayaan bukan semalam melainkan tanggal 21 kemarin berita tidak benar keluar karena pemberitaan bunda @RatnaSpaet pribadi beliau ketakutan dan trauma. Mohon doa"

Kemudian, Rocky Gerung tanggal 2 Oktober 2018 membuat status di akun twitternya. 

"Tak cukup memfitnah, tak puas memaki? Akhirnya kalian memakai tinju. sungguh dangkal dan tetap dungu"

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.