Sukses

Bamsoet Setuju UU Pemilu Direvisi, Pileg dan Pilpres Digelar Terpisah

Beban kerja yang besar itu menyebabkan banyak anggota KPPS yang meninggal dunia dan dirawat di rumah sakit setelah pemungutan suara.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo setuju dilakukannya revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) untuk penyempurnaan aturan terkait pelaksanaan pemilu.

Dia mencontohkan poin yang perlu direvisi adalah mengembalikan aturan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tidak dilakukan secara bersamaan.

"Saya setuju kembali seperti dulu. Pileg seperti DPR RI, DPD RI, DPRD dan Pilpres terpisah dengan waktu masa kampanye maksimal tiga bulan," kata Bambang di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Pria yang karib disapa Bamsoet ini mengatakan, ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pemilu serentak, misalnya terlalu rumit dan mempersulit pemilih dalam menentukan pilihannya.

Selain itu, menurut politisi Partai Golkar tersebut, pemilu serentak menyebabkan beban kerja penyelenggara pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) semakin besar.

Beban kerja yang besar itu, menurut dia, menyebabkan banyak anggota KPPS yang meninggal dunia dan dirawat di rumah sakit setelah pemungutan suara.

"Pemilu serentak rumit dan mempersulit pemilih terutama yang ada di desa-desa," ujar Bamsoet.

Sementara itu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya para petugas KPPS yang telah berjuang menyelenggarakan Pemilu 2019.

"Ini duka nasional. Kita semua ikut berduka cita dengan wafatnya para pejuang demokrasi yang telah bekerja sangat keras menyelenggarakan pemilu," ucap Sohibul dalam keterangannya, Kamis (25/4/2019).

Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan, untuk sama-sama melakukan evaluasi total terkait penyelenggaraan pemilu serentak dengan sistem proporsional dengan terbuka seperti saat ini. Menurutnya, pemilu serentak Pileg dan Pilpres dengan sistem seperti sekarang, ternyata membebani penyelenggara di tingkat bawah.

"Sementara sistem proporsional terbuka mengakibatkan pasar bebas yang menguras sumberdaya partai. Kita bisa evaluasi dengan kembali ke sistem proporsional tertutup," jelas Sohibul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini