Sukses

Kasus Korupsi Dinilai Tak Pengaruhi Elektabilitas Golkar di Pemilu 2019

Emrus menilai, perolehan suara Golkar membuktikan kalau partai berlambang beringin itu memiliki pemilih cukup loyal.

Liputan6.com, Jakarta - Real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempatkan Partai Golkar pada posisi kedua sebagai partai dengan perolehan suara terbanyak. Posisi Golkar terpaut beberapa persen dari PDIP Perjuangan yang berada di peringkat teratas.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing menilai perolehan suara Golkar di Pemilu 2019 menunjukkan bahwa kasus suap yang menjerat kader Bowo Sidik Pangarso tidak mempengaruhi elektabilitas partai.

"Terbukti hasilnya Golkar tetap dipilih pemilihnya. Artinya, Golkar masih mendapat kepercayaan rakyat untuk menempatkan wakilnya di DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/ Kota," terang Emrus Sihombing dalam keterangannya, Rabu (24/4/2019).

Selain itu, kata Emrus, perolehan suara Golkar membuktikan kalau partai berlambang beringin itu memiliki pemilih cukup loyal.

"Nampaknya pemilih Golkar mengakar kuat, makanya dia tetap menjadi partai besar sampai sekarang," sebutnya.

Emrus menjelaskan, kasus korupsi dan suap tidak hanya menjerat politikus pada satu partai politik saja, melainkan terjadi di banyak parpol.

"Kecuali perilaku korup hanya terjadi di partai tertentu. Orang kan melihat di banyak partai, bukan Golkar saja," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perubahan Pola Pikir Masyarakat

Emrus menilai, terjadi perubahan pola di tengah masyarakat dalam menyikapi politisi yang terjerat korupsi.

Menurutnya sebagian masyarakat lebih melihat dari sosok atau partai yang dinilai masih menyejahterakan atau memperjuangkan nasib mereka, meski ada beberapa kadernya terseret korupsi.

"Apakah kemudian masyarakat bermigrasi ke partai baru? Belum tentu juga. Publik sepertinya masih meragukan partai-partai baru," tutup pengajar Pascasarjana UPH itu.

Sebelumnya diberitakan, politisi Golkar yang juga anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik ditetapkan tersangka kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.

KPK mengamankan barang bukti 400 ribu amplop yang akan digunakan serangan fajar Pemilu 2019. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.