Sukses

Rocky Gerung Sebut Kebohongan Ratna Sarumpaet Buat Gaduh Dunia Maya

Menurut Rocky Gerung, dunia maya menjadi gambaran kondisi sebenarnya di dunia nyata

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung menjadi saksi dalam persidangan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Rocky menilai kebohongan Ratna itu membuah gaduh dunia maya.

"Saya menemukan itu diferensiasi atau pro kontra, kegaduhan itu di dunia maya," tutur Rocky menjawab pertanyaan pengacara Ratna Sarumpaet saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Menurut Rocky, dunia maya menjadi gambaran kondisi sebenarnya di dunia nyata. "Representasi dunia nyata memang dunia maya," jelas dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian meminta Rocky menegaskan maksud dari pernyataannya. 

"Pertanyaan saya, apakah saudara menangkap makna bahwa ketegangan atau pro kontra, apakah juga merupakan representasi dari situasi riil di lapangan masyarakat sosial?" tanya JPU.

"Karena seluruh aktivitas berpikir, aktivitas empati, aktivitas simpati atau antipati, itu lebih banyak beroperasi di dunia maya daripada di dunia riil, karena orang hanya akses keadaan melalui dunia maya," jawab Rocky.

"Dunia maya termasuk dunia imajiner?" timpal JPU.

"Ya, sesungguhnya begitu. sosial media," Rocky Gerung menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hadirkan Tompi Sebagai Saksi

Jaksa kasus hoaks atas terdakwa Ratna Sarumapet menjadwalkan kehadiran Rocky Gerung dan Teuku Adifitrian alias Tompi untuk menjadi saksi sidang lanjutan, Selasa hari ini.

Rocky dan Tompi sebelumnya diminta bersaksi pada Kamis, 11 April 2019 bersama dengan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar Simanjuntak. Hanya saja keduanya tidak hadir dalam persidangan Ratna Sarumpaet.

Koordinator Jaksa Penuntut Umum Daroe Tri Sadono mengatakan, pemanggilan Tompi dan Rocky Gerung sudah sesuai prosedur hukum sebagai saksi fakta, meski namanya tidak disebut dalam dakwaan dan berkas perkara.

"Karena yang penting prinsipnya dakwaan itu jelas, cermat, kemudian saksi-saksi yang hendak kita hadirkan adalah saksi yang menguatkan dalam dakwaan," kata Daroe.

Ratna Sarumpaet sendiri telah hadir di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 WIB. Menurut dia, pemanggilan Rocky Gerung dan Tompi dalam persidangan tidak ada hubungannya dengan sangkaan JPU.

"Itu enggak ada hubungannya dengan sangkaan. Keterlibatan mereka kan pada awal. Kan, itu sudah diakui kebohongan. Jadi, ngapain lagi (diminta jadi saksi)," ujar Ratna.

"Sangkaan itu kan keonaran, apa hubungannya Rocky dengan keonaran," lanjutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.