Sukses

Menag, BPKH dan DPR Gelar Rapat Bahas Penambahan Kuota Haji

Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebesar 10 ribu jemaah pada tahun ini dari Pemerintah Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VIII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat membahas penambahan kuota haji 2019.

"Pembahasan dan masukan atas revisi BPIH terkait penambahan kuota haji tahun 1440 Hijriah 2019," kata Ketua Komisi VIII Ali Taher dalam RDP, Selasa (23/4/2019).

Rapat ini dilakukan atas surat dari Menteri Agama. Setelah ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR, rapat dilaksanakan hari ini meski masih dalam masa reses DPR.

"Menindaklanjuti surat Menag dan sesuai arahan pimpinan DPR untuk menggelar RDP dengan Menag dan Kepala BPKH pada masa reses, maka pada hari ini Selasa 23 April 2019 Komisi VIII DPR," ucapnya.

Selama rapat, Menteri Agama menyatakan ada penambahan kuota haji pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang. Kuota itu sebanyak 10.000 jemaah.

Sebelumnya, penambahan 10.000 kuota haji secara mendadak disampaikan Raja Kerajaan Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan di Riyadh pada Minggu, 14 April 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Tambah Petugas Haji

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan Kementerian Agama akan serius menindaklanjuti realisasi penambahan 10 ribu kuota haji yang diberikan kerajaan Arab Saudi pada musim haji tahun ini.

"Kami di Kemenag akan all out untuk merealisasikan penambahan kuota 10 ribu meskipun implikasinya tidak sederhana. Penambahan kuota 10 ribu ini terjadi tatkala pemerintah sudah melakukan persiapan akhir pelaksanaan musim haji tahun ini," kata Menag Lukman dilansir dari situs Kemenag, Kemenag.go.id. 

Kemenag pun menyatakan siap bila harus menambah petugas terkait penyelenggaraan haji di musim haji 2019M/1440H.

"Petugas yang akan kita tambah itu petugas penyerta kloter, yang berjumlah lima orang masing-masing kloter. Terdiri dari dua orang TKHI, satu TPHI, satu TPIHI, dan satu TPHD," jelas Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi Dasir, di Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Dia menuturkan, dengan adanya penambahan kuota 10 ribu jemaah diperkirakan akan terdapat minimal 25 kloter tambahan. Artinya, diperlukan minimal 125 petugas tambahan untuk menyertai kloter.

Namun, mengingat tenggat waktu yang terbatas, maka rekrutmen petugas tidak akan dilakukan dengan cara seleksi.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.