Sukses

Jawaban Menohok Tompi Bikin Pengacara Ratna Sarumpaet Terdiam

Selain dokter, Tompi menegaskan dirinya adalah fotografer profesional. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Liputan6.com, Jakarta - Teuku Adifitrian alias Tompi menjadi saksi dalam persidangan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Dia pun menanggapi pertanyaan salah satu pengacara terkait kompetensinya mengomentari foto lebam Ratna.

Hal itu berawal saat pengacara membahas twit Fahri Hamzah di Twitter yang meminta Tompi untuk sadar dengan kapasitasnya sebagai dokter bedah kulit dan tidak berlagak sebagai seorang fotografer ahli.

Tompi membalas twit itu dengan meminta Fahri Hamzah ingat Tuhan dan jangan menelan mentah-mentah informasi yang beredar. Terlebih, istri dari Fahri Hamzah juga seorang dokter.

"Apakah saudara fotografer?" tanya pengacara Ratna Sarumpaet dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

"Yes. Saya fotografer profesional," jawab Tompi tegas.

Jawaban itu langsung membuat pengacara Ratna Sarumpaet terdiam, layaknya terkena checkmate atau sekakmat dalam permainan catur.

Tompi menegaskan dirinya tidak hanya mendalami kedokteran bedah plastik, tetapi juga terjun dalam dunia seni fotografi.

Sementara pengacara terdiam, Tompi menyatakan bahwa dirinya dokter bedah plastik, bukan dokter kulit seperti yang disebut Fahri Hamzah dalam kicauannya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Datangkan Rocky Gerung dan Tompi

Jaksa kasus hoaks atas terdakwa Ratna Sarumapet menjadwalkan kehadiran Rocky Gerung dan Teuku Adifitrian alias Tompi untuk menjadi saksi sidang lanjutan, Selasa hari ini.

"Insyaallah mereka sudah konfirmasi hadir, itu yang kita harapkan," tutur Koordinator Jaksa Penuntut Umum Daroe Tri Sadono di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Rocky dan Tompi sebelumnya diminta bersaksi pada Kamis, 11 April 2019 bersama dengan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Hanya saja keduanya tidak hadir dalam persidangan Ratna Sarumpaet.

Menurut Daroe, pemanggilan Tompi sendiri sesuai prosedur hukum sebagai saksi fakta, meski namanya tidak disebut dalam dakwaan dan berkas perkara.

"Karena yang penting prinsipnya dakwaan itu jelas, cermat, kemudian saksi-saksi yang hendak kita hadirkan adalah saksi yang menguatkan dalam dakwaan," kata Daroe.

Ratna Sarumpaet sendiri telah hadir di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 WIB. Menurut dia, pemanggilan Rocky Gerung dan Tompi dalam persidangan tidak ada hubungannya dengan sangkaan JPU.

"Loh bukan, itu enggak ada hubungannya dengan sangkaan. Keterlibatan mereka kan pada awal. Kan, itu sudah diakui kebohongan. Jadi, ngapain lagi (diminta jadi saksi)," ujar Ratna.

"Sangkaan itu kan keonaran, apa hubungannya Rocky dengan keonaran," lanjutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.