Sukses

15 Ribu Peserta Ikut Pelaksanaan UTBK di Hari ke-3 dan 4

Pelaksanaan ujiannya berada di 11 PTN Pusat UTBK.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang digelar pada hari ketiga, yaitu Sabtu, 20 April 2019 dan hari keempat, Minggu 21 April 2019 merupakan UTBK sesi tambahan.

Pelaksanaan UTBK pada hari ke-3 ini diikuti oleh 7.522 peserta dan hari ke-4 7.573 peserta. UTBK sesi tambahan dilaksanakan atas permintaan peserta dan hanya dilaksanakan di lima kota, yaitu Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar.

Pelaksanaan ujiannya berada di 11 PTN Pusat UTBK, yaitu Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Universitas Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Kemudian Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Universitas Gajah Mada, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, dan Universitas Hasanudin.

Meski begitu, menurut Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Ravik Karsidi, dalam pelaksanaan ujian itu masih ditemukan peserta yang tidak membawa kartu tanda peserta, serta tidak membawa ijazah bagi lulusan 2017 dan 2018,

Ada pula peserta yang yang tidak melampirkan pasfoto terbaru pada surat keterangan duduk di kelas 12 bagi peserta 2019. Sebagaimana ketentuan yang ada, surat keterangan harus ada foto berwarna dan distempel mengenai fotonya.

"Berdasarkan pantauan yang dilakukan Tim LTMPT, pelaksanaan ujian pada sesi tambahan ini berlangsung lancar, termasuk tingkat kepatuhan peserta dalam mematuhi tata tertib pada saat mengikuti UTBK," tulis Ravik dalam siaran persnya, Senin, (22/4/2019).

Sebagaimana telah diumumkan oleh LTMPT dengan Pengumuman Nomor 08/Peng.LTMPT/2019 tertanggal 19 April 2019 tentang Pelanggaran Tata Tertib Peserta UTBK 2019 bahwa pelanggaran tata tertib yang dilakukan peserta UTBK dapat berakibat pada pembatalan hasil UTBK.

Pelaksanaan UTBK sebagai rangkaian dari gelombang pertama masih akan dilaksanakan lagi pada tanggal 27, 28 April hingga 4 Mei 2019. Hasil UTBK untuk sesi 1 (13 April 2019) dan sesi 2 (14 April 2019) akan diumumkan secara langsung kepada peserta paling lambat 10 hari selepas mengikuti ujian. Peserta dapat melihat hasil UTBK pada laman https://pengumuman-utbk.ltmpt.ac.id dengan menggunakan username dan password yang dipakai saat pendaftaran UTBK.

Selanjutnya hasil tes UTBK tersebut digunakan dan menjadi syarat untuk mendaftar SBMPTN yang akan dimulai pada tanggal 10-24 Juni 2019.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.