Sukses

Intip Pelaksanaan Pencoblosan Ulang di TPS Desa Bunar, Tangerang

Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Bunar, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, hari ini melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Liputan6.com, Tangerang Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Bunar, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, hari ini melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Meski begitu, sejak pagi hanya beberapa warga yang mendatangi TPS.

Panitia TPS sudah bersiap sejak pukul 07.00 pagi, namun warga baru berdatangan sekitar pukul 08.00 pagi. Meski tidak seramai dan seantusias 17 April, warga berdatangan satu persatu ke TPS.

Berdasarkan laporan petugas TPS, jumlah 236 daftar pemilih tetap, sekitar 30 warga sudah menggunakan hak suaranya. Mereka adalah mayoritas ibu rumah tangga. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyediakan sekitar 1.500 surat suara dalam proses PSU yang berlangsung di TPS 01 tersebut. "Kita sediakan lima jenis surat surat dengan total sekitar 1.500 surat untuk jumlah pemilih sebanyak 236," kata Ketua KPU Tangerang, Ali Zaenal Abidin, Minggu (21/4/2019).

Dalam pelaksanaan PSU tersebut, pihaknya kembali menugaskan panitia pemungutan suara sebelumnya. Hal itu lantaran, tidak ditemukan kelalaian pada petugas.

"Kita kembali menugaskan panitia sebelumnya. Dan kita harap tidak ada lagi kendala dalam pelaksanaan PSU ini," ujarnya.

Tak hanya itu, dia juga berharap agar, pemungutan ulang tersebut dapat meningkatkan jumlah partisipan dalam menggunakan hak suaranya. Seperti yang diketahui, PSU tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi pihak Bawaslu Tangerang, lantaran ditemukan adanya empat suara tidak sah, karena pemilih merupakan warga dari luar daerah yang tidak menyertakan form C5.

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.